Anak-anak dari seseorang yang menyandang status sebagai eks narapidana terorisme (napiter) perlu mendapatkan perhatian tersendiri. Membuka komunikasi dengan banyak cara perlu dilakukan agar stigma yang terlanjur melekat pada dirinya bisa terkikis.
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) Mahcmudi Hariono alias Yusuf, Minggu 14 November 2021 di Kota Semarang. Anggota Yayasan Persadani adalah para eks narapidana terorisme khususnya di wilayah pantura Jawa Tengah. Pengurusnya ada di Kota Semarang.
Yusuf yang asli Jombang Jawa Timur sebelumnya ditangkap Densus 88/Antiteror Polri pada tahun 2003 silam di Kota Semarang. Dia divonis 10 tahun, menjalani hukuman 5,5 tahun penjara. Kasusnya mentereng, menyimpan bahan peledak dan senjata yang beratnya hampir 1 ton, berkaitan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Pasca-bebas penjara, Yusuf kemudian menikah dan kini punya 3 anak yang saat ini semuanya masih bersekolah. Sebab itulah, Yusuf paham betul apa yang dirasakan anak-anak mereka. Pun dengan orang-orang lain yang punya cerita masa lalu serupa.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, pasti ada stigma yang melekat. Bagi saya sendiri maupun keluarga, juga anak-anak,” kata Yusuf.
Salah satunya berangkat dari sebab itulah, Yusuf sangat berterimakasih ketika pada hari Minggu itu, dia diundang bersama 5 orang anggota Persadani lainnya untuk sekadar makan siang bersama. Ketika itu bersama dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah yang menggandeng Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Tak hanya Yusuf dan 6 rekannya, namun para istri dan anak-anak juga diajak makan bersama. Semuanya tampak senang. Apalagi ada bingkisan berupa tas dan buku beserta alat tulis, serta tali asih uang tunai dari Polda Jawa Tengah yang diberikan. Masing-masing dari mereka, selain Yusuf, ada Sri Pujimulyo Siswanto, Badawi Rachman, Nur Afifudin, Harry Setya Rachmadi dan Sobri.
“Ini sangat bermanfaat. Acara seperti ini, mengundang keluarga khususnya anak-anak akan membangun banyak hal bagi mereka, terutama tentang komunikasi dengan anak-anak, bahwa mereka juga punya teman-teman,” lanjutnya.
Perwakilan dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, Kompol Kholid, mengemukakan kegiatan semacam ini adalah salah satu implementasi dari Peraturan Presiden RI nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
“Salah satu tujuannya terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program ini sendiri (RAN PE) akan menggandeng 49 kementerian/lembaga dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai koordinator,” jelasnya.
Kholid menambahkan, kegiatan di Kota Semarang hari itu juga sebagai perwujudan hadirnya pemerintah di antara teman-teman yang berstatus eks napiter berikut keluarganya.
“Harapan kami bisa terus bersinergi walaupun mohon maaf saat ini kami belum bisa maksimal,” lanjutnya.
Namun demikian, ungkap Kholid, pihaknya terus mengupayakan agar di tahun-tahun berikutnya kerjasama semacam ini makin erat terjalin, termasuk jangkauannya bisa lebih luas.
Sementara, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Yosep Parera, amat senang bisa ikut bersilaturahmi hari itu.
“Tidak ada orang yang hadir di dunia untuk saling menyakiti. Negara dan masyarakat perlu hadir bersama-sama di tengah mereka, untuk merawat, memberikan kasih sayang dan perhatian, Pancasila memerintahkan itu,” tandas Yosep yang hadir pada pertemuan itu.
Anak-Anak Eks Napiter Perlu Perhatian Khusus
Newsby Eka Setiawan 14 November 2021 7:40 WIB
Komentar