Kenang Bom Bali, Masyarakat Diimbau Waspada Aksi Terorisme

News

by Akhmad Kusairi

Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2021 menjadi  aksi terorisme paling mematikan dalam sejarah Indonesia. Kejadian 21 tahun telah menewaskan 202 jiwa dan menyebabkan ratusan orang mengalami luka-luka.

Guna mengenang peristiwa tersebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perwakilan negara sahabat dan para korban menggelar doa bersama untuk Korban Bom Bali di Monumen Ground Zero Legian, (12/10) sore.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang hadir dalam acara tersebut mengatakan jika kejadian aksi teror pada  12 Oktober 2002 itu telah membuat dunia berduka. Pulau Bali yang dikenal damai dan harmonis sebagai tempat tujuan wisata yang sangat dicintai oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara menjadi porak-poranda dalam sekejap diguncang oleh 1 ton bahan peledak yang dengan sengaja diledakkan oleh kelompok teroris.

Karena itu dia meminta kepada semua pihak agar segala tindak terorisme harus diwaspadai dan dicegah agar sampai kembali terjadi.

"Hari ini mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan yang extraordinary kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah sebuah peristiwa yang tentu kita harapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Oleh karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme," kata Mantan Kapolda Papua tersebut sebagaimana dikutip dari situs BNPT

Lebih lanjut Mantan Kapolda Banten itu menambahkan jika tujuan kelompok terorisme untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas di masyarakat melalui propaganda paham radikal maupun ekstrimisme berbasis kekerasan. Karena itu Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu meminta kepada semua masyarakat agar terus waspada serta memperkuat barisan baik Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga masyarakat umum.

Boy juga menegaskan jika Pemerintah melalui BNPT akan terus memberikan perlindungan semaksimal mungkin agar terhindar dari terorisme. Pemerintah juga telah melakukan beberapa langka konkrit untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban, dan keluarga korban.

"Salah  satu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," kata Boy lagi

Lebih lanjut Boy berharap agar kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali tersebut bisa membangun kehidupan masyarakat yang jauh lebih baik dan jauh dari kekerasan. Pasalnya kekerasan disengaja maupun tidak disengaja jelas membawa bencana kemanusian.

"Semangat hari ini menggambarkan bagaimana kita harus berkolaborasi bersinergi mengantisipasi sekecil apapun potensi ancaman kejahatan terorisme harus kita bersama-sama untuk mengeliminasi segala potensi yang mungkin timbul di masyarakat oleh karena itu kita akan terus melakukan update identifikasi segala bentuk potensi ancaman itu," tutup Kepala BNPT.

Acara peringatan dan Do’a bersama tersebut juga dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Perancis, Inggris, Belanda, Australia, Jepang, Selandia Baru,Seychelles, UNODC. Turut hadir pula Kedutaan Besar Amerika, Jerman, Swedia, dan Korea Selatan, yang hadir secara onlie.

Sekadar diketahui Bom Bali 2002 adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub yang berasal dari bom bunuh diri. Ledakan kedua terjadi di Sari Club (SC) di Jalan Legian yang berasal dari mobil berisi penuh bom yang parkir di jalan. Sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.

Akibat ledakan bom yang konon seberat 1 ton tersebut menyebabkan 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera. Mayoritas korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi.

Belakangan terungkap pelakunya berjumlah 26 orang. Beberapa di antaranya ada yang sudah ditangkap bahkan divonis mati. Di antaranya Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, Imam Samudra alias Abdul Aziz, dan Ali Ghufron alias Mukhlas. Sedangkan Hambali saat ini sedang menjalani persidangan militer di Amerika Serikat setelah sebelumnya mendekam selama 15 tahun di Penjara Guantanamo.

Pelaku lainnya yang masih saudara Mukhlas dan Amrozi, Ali Imron saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup. Berbeda dengan kedua saudaranya, Ali Imron mengakui kesalahannya dan memiminta maaf kepada para korban. Ali kerap membantu program deradikalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah maupun dari masyarakat sipil

Komentar

Tulis Komentar