BNPT: Database Kasus Terorisme Sangat Dibutuhkan

News

by Akhmad Kusairi

Center for Detention Studies (CDS) melaunching database Geospasial kasus tindak pidana terorisme yang disiarkan secara online melalui aplikasi Zoom dan YouTube. Database yang disusun berdasarkan berkas putusan pengadilan ini bisa diakses melalui https://database.cds.or.id/. Database itu diluncurkan berkat adanya kerjasama anatar CDS dengan Pusat Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia, I-KHub BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan Peace Generation.

Deputi III Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto dalam sambutannya mengapresiasi atas peluncuran database tersebut. Pasalnya menurut Andhika database seperti ini sangat dibutuhkan untuk membantu pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan terorisme. Apalagi kata Andhika data terorisme yang tersedia kini masih belum terintegrasi.

“Kita perlu ada database yang dapat memuat seluruh informasi terkait terorisme yang ada di Indonesia. Kesediaan database yang komprehensif tentunya sangat akan membantu para pemangku kepentingan, dalam hal-hal seperti mempercepat proses peradilan, tahapan-tahapan pasca peradilan, dan membantu pemangku kepentingan untuk menentukan kebijakan penanggulangan tindak terorisme," kata pejabat BNPT tersebut, Kamis (9/9) lalu.

Sementara itu Direktur Eksekutif CDS Ali Aranoval dalam acara yang sama menjelaskan jika pembuatan database tersebut merupakan hasil temuan riset terkait kendala dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Menurut Ali salah satu masalahnya adalah keterbatasan data dan informasi terkait pola pergerakan serta persebaran jaringan terorisme.

Padahal menurutnya, data dan informasi terkait kasus terorisme dibutuhkan oleh berbagai pihak, termasuk pembuat kebijakan, peradilan, akademisi, dan sebagainya untuk menanggulangi terorisme. Hal ini lah yang mendorong CDS untuk membuat database secara komprehensif terkait kasus tindak pidana terorisme.

Ali berharap database tersebut bisa bermanfaat dan membantu  penegakan hukum, pengambilan kebijakan, serta perkembangan kajian terorisme di Indonesia. “Keterbatasan informasi selama ini membuat upaya pemberantasan kasus terorisme kurang maksimal. Data ini berisi pengetahuan geospasial narapidana terorisme yang telah diputus dan menjalani hukuman,” kata Ali.

Selain itu Ali juga menyampaikan database tersebut sangat dibutuhkan sebagai referensi media dan referensi masyarakat terkait dengan informasi penanganan terorisme di Indonesia. Apalagi secara sosiologis para pelaku mempunyai jaringan yang saling berkaitan antara satu sama lainnya.

“Pusat data yang diluncurkan oleh CDS ini bisa diolah secara spesifik. Data berisi tiga kategori yakni data individu, data jaringan pelaku, juga pola pembinaan yang dijatuhkan kepada pelaku. Data berbentuk kuantitatif hingga visualisasi data dalam bentuk grafik,” pungkasnya

Hal senada disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Bambang Pristiwanto. Menurut Bambang pengembangan sebuah database terorisme di Indonesia adalah sebuah upaya sangat baik yang dilakukan secara spesifik dengan mengumpulkan putusan terorisme sebagai data utama. Bambang berharap kedepannya database yang CDS susun bisa sebagai dasar reformasi hukum terutama dalam menganalisis efek dari sebuah perubahan undang-undang maupun perancangan kebijakan pemerintah.

“Upaya penanggulangan terorisme bukanlah perkara mudah. Apalagi perkembangan terorisme di Indonesia ini sangatlah pesat dan semakin sulit untuk dideteksi. Apalagi saat ini para jejaring teroris sudah memanfaatkan media sosial untuk merekrut jaringan baru,” pungkasnya

Komentar

Tulis Komentar