Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar deklarasi ikrar anti-handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar) Rabu (29/9) pagi.
Deklarasi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham khususnya Lapas Semarang untuk terbebas dari halinar. Pada aksinya ini, para narapidana juga berjanji untuk mentaati segala peraturan yang diterapkan lapas dan siap menerima sanksinya sesuai aturan jika melanggar.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengusulan integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi dirumah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Bertempat di Ruang Kunjungan Joglo Ageng Lapas Semarang, sidang tersebut diikuti seluruh pejabat struktural serta Wali Pemasyarakatan.
Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana yang diucapkan secara lantang oleh salah satu WBP dan diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP.
Kalapas Semarang Supriyanto berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya.
“Apabila ada pelanggaran, Pembebasan Bersyarat ini akan dicabut dan harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis ekspirasi,” papar Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Semarang, Dapat Sembiring, menerangkan sidang kali ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan Cuti Menjelang Bebas satu WBP, usulan asimilasi kerja sosial 19 WBP, Asimilasi di rumah 15 WBP, usulan register F, usulan pemuka dan usulan pindah ke Lapas Terbuka.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang, Andi Rahmanto, meminta WBP mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di lapas sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan untuk anti halinar.
“Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urin dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas,” jelasnya.