Kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran lapas. Salah satunya Lapas Semarang yang langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (8/9).
Sidak dan sosialisai di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digelar jajaran pengamanan setempat mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.PK.02.10.02-448 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menerangkan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 08 September 2021. Selain itu juga untuk meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban agar menciptakan kondisi lapas yang kondusif.
“Kami lebih meningkatkan kewaspadaaan dan memperketat sistem pengamanan dan ketertiban instalasi kelistrikan di lapas. Mensterilkan ketertiban instalasi kelistrikan di dalam blok hunian dan mengawasi penggunaan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan kelistrikan,” jelas Supriyanto via siaran pers yang diterima ruangobrol.id, Rabu siang.
Pihaknya, sebut Supriyanto, melakukan deteksi dini terhadap timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Di antaranya; melakukan penempatan petugas di pos-pos pengamanan, peningkatan frekuensi kontrol blok dan kamar hunian hingga melakikan penggeledahan rutin dan insidentil.
Selain itu, kata Supriyanto, pihaknya juga lebih meningkatkan frekuensi kontrol setiap ruangan perkantoran, mencegah masuknya dan atau memusnahkan barang-barang yang diduga dapat dipergunakan untuk dirakit atau dibuat menjadi alat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas seperti barang-barang yang bersangkutan dengan kelistrikan.
“Kami juga selalu cek mengenai penggunaan kunci dan gembok setiap kamar serta meningkatkan kewaspadaan petugas regu jaga terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban akibat cuaca dan waktu malam hari,” tutup mantan Kalapas Besi Nusakambangan ini.