Upaya penyelundupan sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (4/9). Kali ini, sebuah bungkusan hitam tak bertuan ditemukan petugas setempat.
Petugas yang menggagalkan bernama M. Nur Ariawan. Dia saat itu hendak kontrol keliling menuju lahan pertanian di belakang tembok lapas.
Di situ dia menemukan sebuah bungkusan warna hitam. Diduga kuat ini adalah upaya penyelundupan dengan modus melempar dari luar tembok namun tidak sampai.
Temuan ini dia laporkan ke Kalapas Semarang Supriyanto yang diteruskan ke Polsek Ngaliyan. Sekira pukul 11.00 WIB tim Unit Reskrim Polsek Ngaliyan tiba ke lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Bungkusan itu berisi sabu beratnya 49 gram dimasukkan ke 7 klip plastik,” kata Supriyanto.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke petugas Polsek Ngaliyan untuk diselidiki.
Pihak Lapas Semarang sendiri sudah berupaya memasang CCTV di luar tembok. Optimalisasi kontrol keliling petugas secara rutin juga dilakukan hingga ke luar tembok.
“Tentu hal ini sangat diapresiasi. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk berperang melawan narkoba,” lanjut Supriyanto.
Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas Semarang tidak diperbolehkan membawa barang bawaan sekecil apapun serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang.
Penitipan barang bawaan dan makanan untuk WBP pun juga sudah melalui penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.