Dua terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror di Kota Semarang, Jumat 13 Agustus 2021 dini hari. Mereka adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Informasi yang dihimpun ruangobrol.id, terduga teroris pertama yang ditangkap adalah DS (45) seorang laki-laki warga Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Dia ditangkap sekira pukul 04.50 WIB ketika hendak salat Subuh dengan berjalan kaki di Jl. Wonolopo RT07/RW06 Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Pekerjaannya sehari-hari wiraswasta. Keterlibatannya adalah sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Personal JI. Aneka barang bukti diamankan, di antaranya adalah nota-nota hingga riwayat transaksi ATM.
Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah FSF (45), pria kelahiran Bondowoso Jawa Timur yang beralamat di Jl. Banjarsari nomor 56 RT4/RW2, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Wiraswasta ini ditangkap sekira pukul 04.51 WIB di Jl Bukit Teratai RT11/RW19 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dia ditangkap dengan bukti-bukti dirinya adalah bendahara tabligh kelompok JI.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.
“Penangkapan di beberapa tempat di wilayah Jawa Tengah. Namun untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 yang memberikan penjelasan,” kata Iqbal saat dikonfirmasi ruangobrol.id via WhatsApp.
ilustrasi: pixabay.com