Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Abdul Aris mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis 12 Agustus 2021. Dia meninjau kesiapan Blok Risiko Tinggi lapas setempat yang sebentar lagi akan diresmikan.
Blok ini dibuat sebagai tindak lanjut untuk pencegahan gangguan kamtib di lapas/rutan khususnya Lapas Semarang.
“Secara keseluruhan kesiapan sudah baik, saya harap Blok Risiko Tinggi di Lapas Semarang bisa jadi percontohan lapas/rutan lainnya,” kata Abdul Aris.
Dia juga meninjau pengolahan makanan dan penanganan kesehatan di lapas setempat, termasuk ke Klinik Pratama Lapaa Semarang. Di situ dia sempat melakukan rapid test antigen, termasuk meninjau kamar khusus untuk isolasi. Dia menilai semuanya dalam kondisi baik.
Kepala Lapas Semarang yang juga menjabat Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto menyebut blok ini adalah program unggulan Lapas Semarang dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus meminimalisir gangguan kamtib di lapas.
“Blok ini akan diisi warga binaan yang melanggar tata tertib di Lapas Semarang,” katanya.
Supriyanto menambahkan di lapas yang dipimpinnya penanganan kesehatan dan pengolahan bahan makanan yang higienis menjadi prioritas utama.
Simulasi
Pada hari yang sama, Tim Tanggap Darurat (TTD) lapas setempat juga menggelar simulasi pencegahan gangguan kamtib. Ini adalah bentuk tindakan penanggulangan terhadap gangguan keamanan yang dilakukan narapidana.
“Blok Risiko Tinggi Lapaa Semarang diterapkan dengan prosedur pengamanan maximum security, perbandingan pengamanannya satu narapidana dikawal lima petugas,” jelas Supriyanto.
Simulasinya ada seorang narapidana melakukan gangguan kamtib melakukan provokasi dengan berteriak dan mencoba merusak fasilitas kamar hunian, petugas blok langsung merespons dengan mendatangi dan mempelajari situasi.
Pendekatan persuasif tak direspons, mala langsung melapor ke Kepala Pengamaman Lapas diteruskan ke Kalapas untuk selanjutnya menginstruksikan TTD bergerak.
Tindakan yang dilakukan awalnya persuasif sekaligus memberi peringatan terakhir. Karena tak dihiraukan maka tim masuk secara paksa untuk mengeluarkan narapidana yang melakukan gangguan kamtib itu. Fokusnya adalah menurunkan tingkat agresivitasnya.
“Tim menggunakan kekuatan seminimal mungkin sesuai tingkat perlawanan narapidana, termasuk mendokumentasikan untuk mendukung terlindunginya HAM,” tutup Kalapas.