Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Arif Guntur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (ponsel) ke dalam lapas setempat. Upaya itu dilakukan Sabtu 7 Agustus 2021 pagi ini.
Modusnya ponsel itu disembunyikan bersama kiriman nasi dengan kertas berlapis-lapis. Insiden terungkap ketika petugas hendak memeriksa barang bawaan dari seorang perempuan berinisial DS.
Dia hendak menitipkan makanan melalui pelayanan drive thru lapas setempat. Saat titipannya diperiksa, ternyata dalam bungkusan yang berisi nasi disembunyikan 2 ponsel, 5 kabel pengisi daya termasuk kartu paket data internet.
Temuan ini dilaporkan Arif Guntur kepada koordinator piket penitipan barang yakni Aditya Sarjana Putra serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Irfan. Laporan diteruskan kepada Kalapas Semarang Supriyanto.
“Ini wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam lapas,” kata Supriyanto dalam siaran pers yang diterima ruangobrol.id, Sabtu.
Dia menyebut, penitipan barang di layanan drive thru berjalan efektif sekaligus bisa menjadi filter utama masuknya barang terutama barang larangan melalui proses penggeledahan yang sangat ketat.
Sementara itu, DS perempuan yang mencoba menyelundupkan ponsel itu diminta petugas untuk membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu. Dia juga disanksi dilarang menjenguk maupun mengirimkan apapun untuk narapidana yang akan dikunjunginya itu.
“Narapidana dihukum dalam sel isolasi selama dua kali enam hari (12 hari) sedangkan barang bukti disita untuk dimusnahkan,” lanjut Supriyanto.
Dia menyebut pihaknya bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, seperti upaya penyelundupan barang terlarang sebab bisa mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
FOTO DOK LAPAS SEMARANG
Ponsel yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Semarang, Sabtu 7 Agustus 2021.