Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan pegawai setempat yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis 29 Juli 2021. Kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari program nasional “Kumham Peduli Kumham Berbagi”.
Bantuan yang disalurkan oleh Lapas Semarang terdiri dari 100 paket berisi sembako dan uang tunai. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan serentak dan terpusat oleh Menkumham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, diikuti melalui aplikasi Zoom dari Aula Merdeka Lapas Kelas I Semarang.
Perwakilan masyarakat sekitar lapas Semarang yang menerima bantuan diundang di aula tersebut. Pegawai setempat yang menerima bantuan juga berada di ruangan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang sekaligus Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto menyebut kegiatan ini digelar untuk memupuk jiwa gotong royong, membangun kepedulian terutama di masa pandemi seperti ini.
“Mari kita merenung sejenak, bahu membahu, saling bantu satu sama lain, terutama bagi masyarakat yang sangat merasakan dampak pandemi Covid-19 ini,” ungkap Supriyanto.
Dia berharap kegiatan hari itu bisa membantu meringankan beban mereka yang langsung maupun tidak langsung dampak pandemi ini.
Pada bagian lain, berdasar keterangan pers yang diterima ruangobrol.id, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menyalurkan lebih dari 46ribu paket secara nasional dan serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Rinciannya, pada program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700juta.
Bantuan tersebut diberikan kepada total 43.558 masyarakat dalam hal ini kepala keluarga di Indonesia yang terdampak langsung pandemi Covid-19 serta kepada 3.056 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Khusus untuk dana sosial diberikan kepada 7 Kanwil Kemenkumham yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yakni: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.