Sejumlah Kepala Daerah sambut baik pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE). Perpres RAN PE yang baru saja diluncurkan pada Rabu 16 Juni 2021 itu melibatkan 48 Kementerian dan Lembaga (K/L) termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah.
Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden tersebut. Mantan Anggota DPR itu mengajak semua pihak agar menyebarkan narasi-narasi postif yang damai melalui sejumlah media dan jejaring yang dimiliki.
“Saya mendukung RAN PE ini agar kemudian kita lebih damai. Berikan narasi narasi yg positif melaluii semua media dan jejaring yang ada” kata Ganjar.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mantan Menteri Pendidikan itu menyadari bahwa keamanan masyarakat dan keselamatan dalam kehidupan bernegara adalah hak setiap pribadi di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak dapat selalu bekerja sama dalam menciptakan kemananan.
“Kami di DKI Jakarta mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Presiden tentang RAN PE tersebut Insya Allah akan menghadirkan rasa tenang dan aman. Kami berharap pada semua pihak untuk terus saling kolaborasi mewujudkan keamanan kenyamanan di lingkungan kita,” kata Anies
Bupati Banyuwangi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, juga ikut menyampaikan hal senada. Menurutnya, Perpres RAN PE ini adalah upaya pemerintah dan masyarakat di semua lapisan untuk bersama-sama menghadirkan rasa aman dan jauh dari terorisme.
“Saya mengucapkan selamat atas disahkannya Perpres RAN PE. Saya menyampaikan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuwangi mendukung dan melaksakanakn RAN PE ini dengan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan semua stak holder lainnya,” kata Upik.
Meskipun demikian, pihaknya di Pemerintah Daerah melihat beberapa fenomena penting yang harus menjadi perhatian dalam masalah ekstremisme. Salah satu dari fenomena itu adalah semakin meningkatnya keterlibatan perempuan dalam ektremisme dengan kekerasan. Jika dulu perempuan hanya bertindak pasif dalam tindakan ekstremisme, namun sejak beberapa tahun terakhir ada pergeseran peran perempuan. Perempuan telah menjadi penggalang dana, merekrut kader baru dan bahkan sudah menjadi pelaku secara langsung.
“Kita takut itu dipahami sebagai bentuk kesetaraan gender bahwa perempuan bisa diandalkan dalam tindakan terorisme. Transfer ajaran terorisme kepada anak-anak juga perlu menjadi perhatian. Karena itu perempuan harus dilibatkan dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Perpspektif gender harus masuk penanggulangan terorisme. Kami di daerah akan mengkonsolidasikan organisasi perempuan untuk terlibata dalam pendidikan anti radikalisme sejak dari keluarga.misalnya di PKK yang punya jaringan hingga ke RT,” jelas Upik.
Dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan Perpres RAN PE juga disampaikan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Menurut Gibran agar program RAN PE berhasil harus dikakukan gotong royong yang melibatkan semua elemen. Menurutnya kolaborasi dan sinergi semua pihak merupakan kunci implementasi RAN PE di masyarakat.
“Kita berharap RAN PE dapat memaksimalkan upaya pencegahan ektremisme berbasis kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat maupun organisasi,” kata Gibran