Seorang pengendara motor yang menolak diberhentikan saat terjaring razia masker ternyata adalah simpatisan ISIS. Pengendara ini bahkan sempat memukul petugas yang menjalan razia di Jl. Kyai Mojo, Semanggi, Solo.
Mantan anggota jaringan ISIS wilayah Bekas, A alias F membenarkan bahwa pengendara motor itu adalah salah satu simpatisan ISIS.
“Itu Haidar, ISIS Solo,” paparnya kepada Tim Ruangobrol saat dihubungi pada Selasa (26/05).
Seorang anggota Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul yang tergabung melalui operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM Mikro di Jl. Kyai Mojo, Semanggi mulai pukul 7.00 sd 9.00 WIB, berusaha untuk menghentikan seorang pengendara motor karena kedapatan tidak menggunakan masker. Pengendara tersebut yang diketahui bernama Haidar alias T, justru menolak diberhentikan dan memukul sambil memaki-maki Aiptu Timbul.
Seketika, petugas lain yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian, segera meringkus Haidar dan menggiringnyanya menuju Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti.
Atas penyerangan tersebut, Haidar terancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP, pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dan kekerasan fisik, dan pasal 212 KUHP melalui ancaman kekerasan dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 Tahun 8 bulan
Saat kejadian, Haidar menaiki motor Vario AD 4630 ALB warna hitam tanpa memakai helm, dan tanpa dokumen kendaraan. Kini Haidar masih ditahan di Polresta Surakarta dan menunggu hasil penyidikan lebih dalam tentang motif pemukulan tersebut.
A alias F menjelaskan bahwa Haidar diketahui berperan sebagai supporter di lingkaran kelompoknya. Terutama untuk wilayah Solo. Orang tersebut juga sejak lama diketahui cukup aktif mengikuti berbagai kajian yang diadakan oleh para simpatisan ISIS.
Melalui tangkapan layar di sosial media, diperoleh informasi baru yang menyebut bahwa Haidar alias T (39), warga Kelurahan Semanggi, Kec. Pasar Kliwon, Solo tersebut adalah mantan narapidana. Ia sebelumnya pernah berurusan dengan pihak keamanan atas kasus pengerusakan sebuah kafe di Solo pada 2013 silam.
"Pelaku merupakan residivis penyerangan Kafe Zenso di Kota Solo sekitar tahun 2013 dan diganjar hukuman sekitar 6 bulan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip melalui INews.id, Kamis (27/5/2021).
Selain Haidar, beberapa orang yang terlibat dalam aksi penyerangan di kafe tersebut juga turut diamankan petugas. Dan salah satunya adalah Ibadurrahman alias Rabbani. Ibadurrahman adalah mantan anggota jaringan Badri Hartono alias Pak Badri, pimpinan Al Qaedah Indonesia yang ditangkap pada September 2012 lalu. Dia juga adalah tangan kanan Bahrunna’im, pentolan ISIS yang sudah berada di Suriah . Bahkan, Bahrunna’im pernah beberapa kali mengirimkan uang dari Suriah kepada Ibadurrahman untuk pelatihan dan pembuatan bom di Solo.
Ibadurrahman akhirnya ditangkap pada hari Rabu (12/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB di dekat Kampus STMIK (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer) Solo. Saat itu dia sedang membawa asam nitrat dari Masjid Muniroh menuju rumahnya di kawasan Semanggi, RT. 6 / RW. 4, Kec. Pasar Kliwon, Kota Solo.
Pengendara Motor Pukul Petugas di Solo Ternyata Simpatisan ISIS
Newsby Kharis Hadirin 31 Mei 2021 6:07 WIB
Komentar