Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones, menduga orang-orang yang ditangkap oleh Densus 88 di kawasan Condet adalah sempalan atau kelompok kecil dari tubuh Front Pembela Islam (FPI). Dia bahkan tidak yakin bahwa apa yang direncanakan oleh kelompok terduga teroris di Condet itu merupakan keputusan resmi dari FPI. Namun untuk memastikannnya, publik perlu menunggu hasil penyidikan dari Polisi.
“Saya pikir kelompok Condet itu hanya sempalan saja dari FPI. Bukan keputusan FPI. Tapi untuk lebih detail kita tunggu pengadilan,” kata Sidney dalam diskusi dengan PSKP UGM Yogyakarta pada Jumat (30/4/2021)
Seperti yang diketahui, penangkapan di kawasan Jakarta Timur itu dilakukan sebagai pengembangan kasus Bom Gereja Katedral Makassar. Pada penangkapan di Condet, Jakarta Timur tersebut, Densus 88 mengamankan Husein Hasny, Bambang Setiono, Zulaimi Agus dan Ahmad Junaidi.
Husein diindikasikan sebagai salah satu Pimpinan FPI pusat dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Jihad. Husein dalam video yang beredar, mengakui bahwa dirinya adalah anggota FPI. Pria kelahiran 1964 itu memaparkan bahwa dia membuat bom setelah mendengar berita enam orang anggota FPI tewas di KM 50 Tol Cikampek.
Peristiwa tersebut juga mendorongnya untuk bertemu dengan Bambang dan Ahmad Junaidi di Petamburan. Dari pertemuan pertama itu, mereka melakukan pertemuan lanjutan beberapa kali. Hingga tercetus ide untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani persidangan.
Pada video yang sama, Husein mengaku bahwa rumahnya menjadi tempat perakitan bom. Pada awalnya mereka hanya berencana membuat bom molotov, namun berubah menjadi pembuatan bom yang lebih serius. Berdasarkan pemaparan Husein, biaya pembuatan bom berasal dari dirinya.
Sementara itu, Bambang mengaku bahwa dia berencana meledakkan sebuah SPBU dengan bom bom molotov berbahan black powder yang diperoleh dari rekannya, Zulaimi Agus. Menurut Bambang, pembuatan bom tersebut atas perintah dari Husein Hasny. Tujuan dari peledakan tersebut adalah untuk membebaskan Imam Besar Habib Rizieq Sihab.
Menanggapi itu, dalam kesempatan berbeda Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, sempat mengatakan bahwa tindakan menggunakan bom untuk membebaskan Habib Rizieq Sihab itu adalah hal yang bodoh. Menurutnya, jika ingin membebaskan Habib Rizieq sebaiknya menggunakan cara hukum. Misalnya dengan cara mendampinginya di persidangan.