Seorang narapidana terorisme (napiter) asal Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal bebas penjara dari Lapas Kelas I Surabaya. Dia adalah Purnawan Adi Sasongko (45) menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Iwan, sapaan akrabnya dijemput tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Detasemen Khusus (Densus) 88/ Antiteror Polri termasuk dari Polres Kendal, pada Rabu 12 Mei 2021. Sekira pukul 14.30 WIB Iwan sampai ke kampung halamannya di Kendal tersebut.
“Dari Surabaya pukul 10.00 WIB,” kata Iwan saat ditemui di rumah orangtuanya di Kendal.
Bebasnya Iwan berdasarkan Surat Lepas nomor surat: W15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-151-05 ditandatangani Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan. Vonisnya itu berdasarkan surat putusan PN. Jakarta Timur 1282/Pid.Sus/2013/PN.Jkt Timur tertanggal 26 Februari 20214, di mana penahanan pertamanya sejak 12 Mei 2013. Iwan dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.
Sampai di rumah, Iwan disambut ibundanya, saudara-saudaranya, termasuk istri dan putra-putrinya. Kepala Unit (Kanit) Idensos Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Tengah sempat berkomunikasi dengan mereka sesaat setelah Iwan tiba.
“Alhamdulillah tidak ada hambatan dan kesulitan. Pasti rindu anak istri dan keluarga 8 tahun menjalani pidana,” kata Kanit Idensos.
Di depan Iwan dan keluarganya, Kanit Idensos juga menceritakan bahwa selama sekira 1 tahun terakhir diadakan kegiatan di lingkungan tempat tinggal Iwan dalam rangka membantu reintegrasinya. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) yang berisinergi dengan Idensos.
“Jadi selama Mas Iwan masih di sana (Lapas Surabaya), Ibu ada yang mendampingi. Sekarang kami semua hadir bareng-bareng, Mas Iwan tidak sendirian. Kalau ada yang perlu difasilitasi segera dikomunikasikan,” lanjutnya.
Warga Menerima
Selain tim dari Idensos, Polres Kendal, Kodim Kendal, Polda Jawa Tengah, Kepala Desa setempat yakni Son Hanarno juga datang menemui Iwan di rumah orangtuanya tersebut.

Son mewakili warga Desa Payung menyambutnya dengan bahagia. Son mengucapkan terimakasih atas pendampingan dan pelatihan yang diberikan KPP menjelang kebebasan Iwan.
“Semoga tali silaturahmi terus terjalin,” katanya.
Bersama Iwan, Son Hanarno sempat mengobrol beberapa rencana ke depan apa yang bisa dilakukan. Termasuk kemungkinan untuk bersama-sama dilibatkan mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Iwan sendiri sempat menyampaikan keinginannya ke depan untuk beternak ayam pedaging.
Sementara itu, pengurus Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) juga terlihat datang menemui Iwan di rumah orangtuanya itu. Masing-masing; Machmudi Hariono alias Yusuf selaku Ketua Yayasan Persadani yang juga fasilitator program KPP untuk pendampingan di lingkungan tempat tinggal Iwan, Badawi Rachman selaku Wakil Ketua Yayasan Persadani dan pengurus lain yakni Nur Afifudin dan Sri Pujimulyo Siswanto.

Yusuf mengatakan, kehadiran Yayasan Persadani selain untuk menjalin silaturahmi juga sebagai upaya untuk menguatkan mental Iwan, mengingat mereka punya masa lalu yang serupa; pernah tersangkut terorisme.
FOTO-FOTO RUANGOBROL.ID/EKA SETIAWAN