Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melangsungkan pernikahan di penjara setempat, Kamis 6 Mei 2021 siang. Namanya Muhammad Imron, seorang terpidana kasus pencurian.
Imron diizinkan oleh Kalapas Semarang Supriyanto untuk menggelar prosesi ijab kabul di ruang aula kunjungan Lapas Semarang. Imron dan isterinya yakni Intan Febrianti yang merupakan warga Tanjungmas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang ini meneteskan air mata usai prosesi.
Imron yang siang itu mengenakan setelan kemeja motif kotak-kotak dan peci hitam dengan lantang mengucapkan janji setianya di depan penghulu Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan Imron dan Intan ini hanya disaksikan dua orang perwakilan kedua mempelai beserta orangtua mereka. Sebab, saat ini masih kondisi Pandemi Covid-19 sehingga diterapkan pembatasan tamu masuk ke Lapas Semarang.
“Saya sangat bahagia dan terharu walaupun di lapas masih dapat kesempatan untuk menikah,” ungkap Imron seraya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas karena memberikan izin pernikahan ini.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan, Dapat Sembiring, mewakili Kalapas, mengemukakan pernikahan adalah salah satu hak dari naraidana. Izin akan diberikan apabila syarat adiminstrasi warga binaan yang hendak menikah sudah lengkap.
“Kelengkapan menikah di lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” kata Dapat Sembiring.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Andi Rahmanto, menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.
“Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan kehendak nikah yang bersangkutan,” kata Andi.
Pernikahan Imron dan Intan di lapas ini juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19; menjaga jarak aman, memakai masker, memakai sarung tangan serta tamu yang masuk lapas wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen.
FOTO: DOK. HUMAS LAPAS SEMARANG