Seorang pecatan polisi ditembak petugas Polres Brebes setelah sempat mengancam dengan pisau sangkur, menerjang portal Markas Polres Brebes hingga mencoba memalak anak Bupati Brebes.
Informasi yang dihimpun, serangkaian insiden itu terjadi pada Minggu 18 April 2021 malam. Pecatan polisi itu bernama Zacky Rahman (34). Dia beraksi bersama rekannya yakni Sidik Sulaiman (26). Keduanya warga Bandung Jawa Barat.
Keterangan pers dari Humas Polda Jawa Tengah yang diterima ruangobrol.id, Senin petang, menyebutkan ketika itu kedua pelaku menggunakan sebuah mobil membuntuti mobil yang dikendarai El Santi, anak Bupati Brebes Idza Priyanti.
Ketika itu korban hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Brebes dari Kota Tegal setelah buka puasa.
Pada perjalanan itu, mobil korban yakni Honda CRV pelat nomor G 1 DA dipepet dan dihentikan pelaku yang mengendarai mobil Honda HRV berpelat nomor BL 4 CU. Antara korban dan pelaku sempat bersitegang.
“Mereka (pelaku) mengatakan mobil yang dipakai anak Bupati Brebes ini bermasalah,” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Senin di Mapolres Brebes.
Tak terima, korban langsung masuk mobil setelah menantang kedua pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini di Polres Brebes. Ternyata para pelaku ini mengiyakan dan ikut menuju Polres Brebes.
Sampai di Mapolres Brebes, korban mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat. Pelaku mengikutinya. Mereka sama-sama mengadu.
“Saat ditanya identitas dan maksudnya, pelaku ini marah, mengamuk dan menantang anggota,” lanjut Gatot.
Situasi memanas. Kapolres memerintahkan anggota untuk menutup pintu gerbang Mapolres agar pelaku tak bisa kabur. Namun, ketika mobilnya hendak digeledah, mereka tancap gas, menerobos portal hingga jebol dan kabur ke arah Timur atau ke arah Kota Tegal.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan. Mereka mencoba melawan, hingga akhirnya salah satu pelaku ditembak kakinya oleh petugas.
Saat mobilnya digeledah, di mobil ditemukan berbagai pelat nomor mobil palsu hingga narkotika jenis sabu beratnya sekira 8.7gram. sebuah pisau sangkur yang digunakan untuk melawan petugas juga dijadikan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemerikasaan intensif petugas Polres Brebes. Mereka terancam pasal berlapis, dari Undang-Undang Darurat terkait membawa senjata tajam, jeratan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena melakukan perusakan hingga kepemilikan ilegal narkotika.
Sementara itu, Zacky Rahman ini dulunya sempat bertugas di Polres Garut Jawa Barat. Kasus yang membuatnya dipecat karena merampas sebuah mobil di wilayah Bandung Jawa Barat pada 2008.
FOTO: DOK. HUMAS POLDA JATENG
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama anggotanya menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku yang sempat mengancam petugas dan menerobos portal Mapolres Brebes, Senin 19 April 2021.