Dua Polisi Wanita Bergabung Kelompok Teroris

News

by Akhmad Kusairi

Iming-iming surga dari kelompok teroris bisa menarik siapa saja. Seperti halnya dengan dua orang polisi wanita di salah satu Polda di Sulawesi. Nesti Ode Samili dan Rini Ilyas masih menjadi anggota Polri aktif ketika mulai terpapar dengan narasi dari kelompok teror. Soal narasi kebangsaan dan nasionalisme yang pernah mereka dapatkan seolah tidak mampu mencegah dua polisi itu untuk 'lompat pagar'.

Jika melihat urutan keterlibatannya, Rini Ilyas terpapar lebih dahulu. Paparan itu dia dapatkan dari grup telegram yang diikutinya. Grup tersebut yang membuka jalur perkenalan dan interaksi dengan kelompok 'jihadis'. Semakin masuk dan mempercayai narasi dari kelompok itu, Rini kemudian mengajak Nesti, rekan kerjanya di Kepolisian. Keduanya kemudian memutuskan untuk desersi dari tugasnya di Kepolisian.

Kiprah mereka di dalam kelompok teroris berakhir di ruang persidangan. Pada 9 September 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Timur berhasil membuktikan kedua oknum Polisi wanita itu terlibat dalam aksi terorisme. Nesti Ode Samili (23) dan Rini Ilyas (22) telah berpartisipasi di sejumlah pengajian kelompok ekstremis pro-ISIS di Ternate, Maluku Utara. Mereka juga aktif dalam pengajian daring di aplikasi Telegram. Bahkan persidangan membuktikan bahwa kedua polwan itu dan Gilang Pradana yang merupakan suami dari Nesti hendak melakukan aksi amaliyah di sejumlah tempat di Indonesia. Majelis Hakim kemudian memvonis Nesti hukuman 3 tahun penjara dan 3,5 tahun untuk Rini Ilyas.

Komentar

Tulis Komentar