Menilik Pekuburan Para “Jihadis” di Polokarto

News

by Eka Setiawan

Di komplek pekuburan ini, nyaris tak ada petunjuk sama sekali tentang siapa si meninggal. Hampir semuanya hanya berupa gundukan tanah, beberapa ditanami satu – dua buah pohon kecil, ditandai batu, papan kayu kecil atau bahkan tak ada semuanya. Jangankan kijing, nama si mayit pun tak ada di patok atau penanda lain pekuburan ini.

Pekuburan ini bernama Makam Muslim Polokarto, lokasinya di Dukuh Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Terletak di sisi barat Jalan Raya Jumapolo – Karanganyar.
Papan penunjuk masuk komplek pekuburan Polokarto (Foto-foto Ruangobrol.id/Eka Setiawan)

 

Makam ini kerap dialamatkan sebagai makam “para teroris”. Sebabnya, sejumlah terduga teroris, terpidana kasus terorisme ataupun mantan narapidana terorisme (napiter) memang dikuburkan di sini. Sebut saja; Bagus Kurniawan (26) warga Kampung Singosaren Kecamatan Serengan Kota Surakarta, tersangka kasus terorisme yang sakit di Rutan Cikeas Bogor dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat I Said Sukanto Jakarta dan meninggal di sana. Jenazah Bagus kemudian dibawa ke rumah duka sebelum dimakamkan di Polokarto ini pada Rabu 3 Juni 2020.

Kemudian ada nama lain; Muhammad Jihad Ikhsan (22) terduga teroris yang tewas sehari setelah ditembak personil Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror di Jalan Lurik, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat 10 Juli 2020. Sehari setelah dirawat, Bagus meninggal dunia, jenazahnya dimakamkan di Polokarto Minggu 12 Juli 2020.

Nama-nama lainnya, di antaranya; Fonda Amar Solihin (22), jaringan teroris Santoso (kelompok Mujahidin Indonesia Timur) yang tewas setelah baku tembak dengan aparat di Poso Sulawesi Tengah pada Maret 2016, Nur Rohmah (31) pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, dimakamkan di sini pada Juli 2016, Noeim Baasyir mantan napiter juga dimakamkan di sini pada Minggu 24 Februari 2019.

Muslim (63) juru kunci.

 

Namun demikian, ada juga orang-orang yang tak punya masalah dengan kasus terorisme juga dimakamkan di sini.

“Ada juga tentara yang dimakamkan di sini, tidak semuanya (teroris),” ungkap Muslim (63), juru kunci makam setempat yang ditemui ruangobrol.id, Minggu 28 Februari 2021 di komplek pekuburan tersebut.

Sudah 12 tahun terakhir, Muslim yang merupakan warga setempat, tepatnya RT3/RW3 Wonosari Polokarto Sukoharjo itu bekerja sebagai juru kunci merangkap tukang gali kubur di komplek pekuburan itu.

Dia yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan mengurus sapi, bekerja bersama tiga rekannya yang lain: Eko, Sriyanto dan Marikun. Semuanya warga Wonosari Sukoharjo.

Muslim bercerita, orderan gali kubur biasa didapatnya dari ketua RT setempat yang mengabarkan langsung. Ketua RT, sebut Muslim, biasanya akan ditelepon oleh pengurus makam begitu ada jenazah yang akan dimakamkan di sana yang kemudian diteruskan ke dirinya. Muslim tak punya telepon seluler (ponsel), jadi dia hanya menunggu panggilan lisan saja.

“Satu galian (kuburan) dapat Rp500ribu dibagi empat (tukang gali kubur) termasuk saya. Biasanya yang melayat banyak sekali (pakai motor), termasuk malam hari pakai lampu. Biasanya sehari ada 1 sampai 3 (order galian), tapi setengah bulan ini belum ada,” lanjut bapak 2 putri ini.

 

Makam-makam yang diberi nomor.

 

Di komplek kuburan ini, Muslim juga mengaku ada beberapa jenazah yang meninggal karena virus Corona dikuburkan. Dia tak tahu pasti siapa nama-namanya.

“Dimasukkan sama petinya,” cerita Muslim.

Komplek kuburan ini, bersebelahan dengan komplek pekuburan kampung. Sebuah bangunan kecil ada di sana, untuk toilet dan sebuah sumur berkedalaman 45 meter.

Sebuah gapura pembatasnya juga jadi petunjuk pembeda komplek. Penanda lainnya; komplek pekuburan kampung terlihat makam-makamnya diberi kijing, sementara di Makam Muslim Polokarto itu tidak ada. Bahkan ada yang hanya berupa gundukan tanah. Di makam ini hanya ditandai dengan papan yang tertulis Blok 1, Blok 2, Blok 3 dan seterusnya.

 
Komplek pekuburan.

 

Aturan tanpa mengkijing atau memberikan penanda lain juga terlihat di papan besar sebelum masuk komplek kuburan. Ada sejumlah aturan yang tertulis. Di antaranya; dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dalam bentuk apapun, dilarang mengkijing kubur dan memberi nama si mayit.

Sesuai aturan yang terpampang di sini juga tertulis persyaratan pemakaman lainnya yakni mendapat izin dari pengelola pemakaman Muslim yaitu Forum Komunikasi Masjid Musala Mojo (FKMMM) Semanggi Pasar Kliwon.

 

Komentar

Tulis Komentar