Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Jumat 26 Februari 2021. Satgas ini beranggotakan sejumlah narapidana yang mengabdikan diri di Masjid At Taubah Lapas Semarang.
“Ini merupakan edukasi kepada narapidana serta membangun sinergitas dalam meningkatkan disiplin kesehatan di lingkungan dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas,” ungkap Kalapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi via siaran pers yang diterima ruangobrol.id, Jumat.
Dadi menjelaskan, dengan terbentuknya Satgas Pelopor Pencegahan Covid-19 ini, khususnya dengan anggota narapidana diharapkan dapat membantu mengingatkan protokol kesehatan kepada rekan-rekannya.
“Sekaligus bisa memberikan edukasi terhadap sesama narapidana sehingga rasa panik dan ketakutan tidak lagi membayangi mereka,” lanjutnya.
Dadi menginginkan para narapidana yang sudah dikukuhkan itu untuk menunjukkan semangat dan etos kerja maksimal. Jika itu dilakukan dengan baik, Dadi optimis mereka bisa melaksanakan tugas mulia itu.
Kalapas juga menyambut gembira dan mengapresiasi kepada Tim Satgas Covid-19 yang telah bersedia mengorbankan kepentingan pribadinya tanpa pamrih dalam rangka mengabdi untuk keselamatan dan ketentraman
Sementara tugas Tim Satgas Covid-19 ini bertugas untuk memantau, mengawasi serta mengatur narapidana yang akan melaksanakan ibadah di Masjid At-Taubah Lapas Semarang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, menjaga jaga jarak dan tidak bersalam-salaman maupun bersinggungan.