Mantan Direktur Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI, Irjen Pol (Purn) Ir Hamli M.E meminta masyarakat berhati-hati saat hendak mendonasikan hartanya ke suatu lembaga. Hamli berpesan agar masyarakat mendonasikan harta kepada lembaga yang kredibel dan transparan laporan keuangannya.
Menurut Hamli, ada kekhawatiran bahwa masyarakat justru menyumbang dana untuk keperluan aksi terorisme. Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai pendanaan teroris melalui solidaritas komunal yang dihimpun dari medsos maupun offline. “Jangan main sumbang-sumbang, harus lihat kotak yang mana ini. Kalau mau berikan sumbangan yang tahu pemiliknya dan arahnya kemana,” kata Hamli dalam acara Webinar soal Pendanaan Terorisme yang diselenggarakan KAGAMA Tangsel pada Rabu (10/2/2021)
Hamli menjelaskan bahwa unsur pendanaan menjadi sangat penting bagi kelompok teror. Karena tanpa ada dana, maka aksi teror tidak bisa dilakukan. Lebih lanjut, Hamli membanding dua organisasi teroris Indonesia yang sudah dinyatakan terlarang oleh Pengadilan, Jamaah Ansharu Daulah yang berkiblat ke ISIS dan Jamaah Islamiyah (JI) ke Al Qaidah. Dari segi organisasi manajemen, JI lebih bagus dan professional dibandingkan dengan JAD. “JI mengelola dana dengan sangat baik. Bahkan JI sudah kayak manajemen Kementerian atau BUMN. Siapa yang mencari duit, 5 persen dari penghasilannya untuk anggota mereka. Mereka juga punya bidang usaha seperti Perkebunan Kepala Sawit di Sumatra. Belum lagi penggalangan dana di media sosial seperti JAD punya,” jelas Hamli
Apa yang disampaikan oleh Hamli tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Dian Ediana Rae. Menurutnya, ada banyak organisasi masyarakat ( ormas) yang sering menyalahgunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan untuk membiayai aksi terorisme. Untuk menyamarkan hal itu, Dian menyebutkan bahwa dana bantuan yang diterima sebagian disalurkan ke pihak yang membutuhkan dan sebagian yang lain disalahgunakan untuk membiayai kelompok yang terlibat terorisme.
“Jadi inilah sebabnya kenapa bantuan-bantuan untuk saudara kita di Suriah di Palestina, Uighur dan lain sebagainya itu perlu kita audit. Kita mencatat bahwa ada bantuan-bantuan yang telah diterima itu ternyata dipakai untuk tujuan-tujuan yang menyimpang. Sebagian untuk dipakai pribadi, sebagian yang dipakai investasi, sebagian juga dikirimkan ke lembaga-lembaga tertentu yang kita curigai sebagai terlibat kegiatan terorisme,” tutur Dian.
Meskipun demikian, Dian tidak merinci ormas mana saja yang kedapatan menyalahgunakan dana bantuan kemanusian itu. Dia justru menjelaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga intelejen keuangan mempunyai kewenangan dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana ormas. Menurut Dian, jika ada indikasi kearah penyalahgunaan, maka pihaknya di PPATK akan memblokir rekening yang digunakan untuk pembiayaan terorisme tersebut.
“Memang ini hanya salah satu tugas PPATK saja, PPATK itu tidak menangani hanya kasus terorisme. Itu ada korupsi ada, ada narkoba dan lain-lain sebagainya. Tetapi ini merupakan salah satu prioritas kita karena ancaman terhadap negara kita ini sangat-sangat besar. Tetapi kelihatannya transparansi terkait hal-hal bantuan seperti ini itu sangat-sangat buruk,” ungkap Dian.