Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) atau razia di kamar hunian lapas setempat, Sabtu 13 Februari 2021 malam. Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan di sana.
Sidak digelar Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), anggotanya para pegawai staf dari berbagai bidang.
Hasil sidak itu terinci; 2 buah telepon seluler, sebuah charger, satu headset, satu pemanas air, sebuah alat potong kuku hingga sebuah pisau rakitan.
“Mereka (yang melanggar) akan masuk register F, sudah kami pastikan sel isolasi, bisa satu minggu bisa satu bulan,” ungkap Kalapas Semarang Dadi Mulyadi kepada ruangobrol.id, Minggu.
Dia menerangkan, razia rutin ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban lapas. Tujuannya, agar kondisi lapas bisa kondusif, jauh dari peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.

Terkait barang hasil razia, khususnya ponsel, Dadi mengatakan itu akan diperiksa lebih lanjut tak terkecuali percakapan di dalamnya. Ini untuk antisipasi tidak adanya perbincangan mengenai, misalnya; bisnis narkoba atau sejenisnya.
“Memang sebagian besar ponsel ini untuk menghubungi keluarga, tapi perlu saya sampaikan bahwa pihak lapas sudah memberikan fasilitas telepon umum (wartel) untuk mereka,” lanjut Dadi.
Pihaknya, sebut Dadi, juga berkomitmen untuk memperketat pemeriksaan barang-barang masuk dari para tamu, pengunjung bahkan petugas sendiri.
Sidak malam itu berakhir pukul 21.00 WIB. Ke depan, razia serupa akan dilaksanakan rutin maupun insidentil ke titik-titik yang dianggap rawan. Salah satu tujuannya untuk penguatan integritas dan peneguhan komitmen Lapas Semarang untuk zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).