Meskipun ujaran kebencian meningkat sangat tajam karena media sosial, tetapi tidak semua kasusnya harus berakhir di Pengadilan. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abu Bakar. Menurutnya, sebagai negara yang selalu mengedepankan musyawarah, seharusnya Pengadilan menjadi langkah terakhir setelah tidak ditemukan musyawarah mufakat.
“Menurut saya tidak semua dugaan hate speech berakhir di pengadilan. Tapi bisa saja diselesaikan secara dialektika. Seharusnya kita mengedepankan musyawarah dalam menangani kasus ujaran kebencian,” kata Irfan Abu Bakar Dalam Diskusi “Ujaran Kebencian: Kebijakan dan Regulasi Pemerintah yang diselenggarakan oleh YPMIC TV pada Sabtu (6/2/2021)
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa harus ada standar baku dalam penanganan kasus hate speech. Yaitu dilihat dari isi kontennya, konteks, pelakunya, maupun sasaran ujaran kebenciannya. Dari segi konten, harus dipastikan ujarannya bernada sangat menghina dan menistakan martabat korban, seperti soal kelompok agama, etnik dan ras tertentu. Sedangkan dari segi konteks harus dilihat dari sejarah konflik, diskriminasi dan kekerasan karena kebencian terjadap kelompok identitas tertentu. Selain itu, menurut Irfan, perlu juga diukur dampak dari hal tersebut yaitu apakah bisa menimbulkan sikap permusuhan diskriminasi dan kekerasaan bagi korban ujaran kebencian.
“Sedangkan dari segi pelaku dan sasaran, perlu dilihat dari pengaruh aktornya apakah dia public figure atau masyarakat biasa. Karena dampaknya akan beda jika yang melakukan ujaran kebencian adalah public figure. Tentunya dampaknya akan meluas,” kata Dewan Pengurus CSRC UIN Jakarta itu. Irfan kemudian menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan gejala multidimensional. Karena itu, penanganan ujaran kebencian juga harus melewati tantangan multidimensional.
Guna menangani masalah tersebut, aparat kepolisian harus bisa meningkatkan kapasitasnya untuk secepat mungkin menutup akses ujaran kebencian. Sebelum ujaran tersebut menjadi provokasi kebencian yang mematikan harmoni kehidupan beragam. Selanjutnya, Irfan mengusulkan agar masyarakat kembali menghidupkan budaya musyawarah dalam konteks pencegahan. Jangan sampai semua kasus ujaran kebencian diselesaikan dengan penegakan hukum.
“Karena penegakan hukum tidak akan menyelesaikan masalah. Tetapi merupakan salah satu pendekatan saja. Nah pendekatan yang paling perlu ditingkatkan itu adalah dalam hal preventifnya melibatkan sektor masyarakat,” pungkas Irfan
Sementara itu Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris menyampaikan jika ujaran kebencian bukanlah hal yang baru karena sudah lama terjadi. Namun menurut Irfan, faktor media sosial membuat konten tersebut menyebar dengan cepat. Karena itu dia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menangkalnya mulai dari diri sendiri.
“Kita tangkal dari diri kita dulu. Kalau kontennya belum terverifikasi dengan benar, sebaiknya kita menjaga untuk menyebarkannya ke medsos. Masih banyak yang tidak tahu kebenarannya, masuk kirim tanpa menyaring terlebih dulu. Hanya berharap like saja, tanpa perlu menganalisa secara jernih,” kata Irfan
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak untuk membuat dan memproduksi konten kontra narasi ujaran kebencian. Menurut Irfan, kontra narasi yang baik tidak harus langsung mengulas kontennya. Melainkan lebih menonjolkan karakter asli masyarakat Indonesia yang suka menolong, masyarakatnya ramah-ramah dan bersahabat kepada semua orang. “Kita harus memperbesar persamaan kita dengan suku dan agama tertentu. Bukan malah menonjolkan perbedaanya. Selain itu kita perlu mengkonter narasi kebencian dengan cara yang santun. Kita yakin punya potensi membuat narasi damai itu,” imbuhnya
Karena itu, Irfan melalui BNPT mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja sama dalam memerangi ujaran kebencian di Indonesia. Menurut dia, BNPT akan sangat senang jika semakin banyak orang yang terlibat. Baru-baru ini, Kepala BNPT bersinergi dengan tokoh-tokoh agama dalam upaya pencegahan intoleransi radikalisme. “Mari kita berkolabolari, lebih banyak orang yang terlibat BNPT makin senang. Karena itu mari kita melangkah bersama, dengan kapasits masing-masing. Sehingga bisa berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.