Sebanyak 180 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti program rehabilitasi sosial.
Kegiatan itu merupakan kerjasama lapas setempat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Pembukaan program dilakukan Rabu 10 Februari 2021, dimulai sekira pukul 10.00 WIB, diikuti 180 WBP. Tim asesor dari BNNP Jawa Tengah menghadirinya.
Kalapas Semarang Dadi Mulyadi menjelaskan program rehabilitasi sosial ini merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkotika bagi mereka yang pecandu sekaligus upaya mengubah perilakunya.
“Perilaku hidup sehat selama menjalani pidana di lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan mereka sekarang maupun nanti setelah bebas (dari lapas),” ungkap Dadi Mulyadi sebagai keterangan pers yang diterima ruangobrol.id, Rabu sore.
Program ini, sebut Dadi, juga dimaksudkan untuk memulihkan rasa percaya diri, kesadaran serta tanggungjawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun sesama narapidana atau WBP.
Pada kegiatan pembukaan program itu, Dadi menyematkan kalung peserta serta memberikan paket alat tulis kepada dua orang perwakilan narapidana. Mereka mewakili total 180 peserta rehabilitasi sosial.
Dadi berharap seluruh narapidana peserta rehablitasi ini mampu disembuhkan sehingga tidak lagi kecanduan narkotika.
“Mudah-mudahan dalam waktu enam bulan ke depan sudah ada keberhasilan dalam program rehabilitasi sosial,” tutupnya.
FOTO: DOK. LAPAS SEMARANG