Minggu kedua Februari 2021, Pemerintah akan mulai memberikan vaksin Covid-19 pada Tenaga Kesehatan yang berusia di atas 60 tahun. Vaksinasi tersebut tepatnya akan dilaksanakan pada Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB dengan total Tenaga Kesehatan sebanyak 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Upaya vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan di atas 60 tahun ini dlakukan setelah mendapatkan lampau hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (5/2/2021). Badan ini telah merestui penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin produksi Sinovac Biotech Inc kepada kelompok lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas. Teknisnya dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari. Prioritas vaksinasi pada usia lanjut dikarenakan usia kategori ini menyumbang angka kematian paling banyak di Indonesia.
Persetujuan penggunaan darurat ini dikeluarkan setelah melalui pembahasan antara BPOM dengan pihak terkait. Pihak-pihak tersebut diantaranya Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.
Uji klinis fase pertama dan kedua dilakukan Cina yang melibatkan 400 orang kelompok lanjut usia menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik. Yaitu terdapat kadar antibodi 97,96 persen 28 hari setelah pemberian dosis kedua. Sementara itu, uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang telah menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan.
“Efek samping yang dilaporkan dari uji klinis tersebut bersifat ringan dan tidak serius, yaitu nyeri, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit, dan sakit kepala,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring, Minggu (07/02/2021) sore.
Kendati demikian Kepala BPOM mewanti-wanti agar vaksinasi terhadap lanjut usia (lansia) agar dilakukan dengan sangat hati-hati. Karena kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit penyerta atau komorbid. “Karena itu, proses screening menjadi sangat critical, sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi,” kata Penny.
Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa BPOM juga telah mengeluarkan acuan untuk tenaga kesehatan dan vaksinator di dalam melakukan screening sebelum melaksanakan vaksinasi terhadap lanjut usia. Selain itu, dia meminta agar perencanaan pada sisi manajemen risiko harus dilakukan dengan baik sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Terutama pada penyediaan akses layanan medis dan obat-obatan. Menurut Penny, kesiapsiagaan tenaga kesehatan merupakan hal yang penting pada pelaksanaan vaksinasi kelompok lansia.
“Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian lansia akibat infeksi COVID-19 ini dapat menurun,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di tempat yang sama mengharapkan bahwa dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan. Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini. Dia berharap pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun.
Sekadar diketahui pemberian vaksin menurut data dari Kemenkes pada tanggal 7 Februari sudah ada 784318 orang yang divaksin tahap satu. Untuk total sasaran vaksinasi COVID-19, sebanyak 181.554.465 orang. Dan dari jumlah tersebut, terdapat sasaran vaksinasi Tenaga Kesehatan yang hari ini bertambah lagi sebanyak 35.603 orang dan meningkatkan totalnya menjadi 1.629.223 orang.
Sementara pasien sembuh kumulatif bertambah lagi menjadi 949.990 orang atau persentasenya sebesar 82 persen. Peningkatan kesembuhan kumulatif ini dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 10.806 orang di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu ada penambahan kasus positif sebanyak 10.827 kasus. Jumlah kumulatifnya, atau pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga saat ini, mencapai 1.157.837 kasus. Sementara jumlah terkonfirmasi negatif COVID-19 dari hasil periksa laboratorium, hingga saat ini tercatat mencapai 5.287.746 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 20.073 kasus.