Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas setempat, Senin (18/1/2021).
Insiden diawali seorang pengunjung wanita bermasker, berinisial RRD, hendak menitipkan makanan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial YW. Ini sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekira pukul 10.45 WIB.
Setelah diperiksa di penggeledahan barang, RRD keddapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.
“Modusnya menyimpan dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kepala Lapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi pada keterangan pers yang diterima ruangobrol.id, Senin.
Informasi dari pemeriksaan petugas lapas, sebut Dadi, RRD merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, telepon seluler (ponsel) berikut sim card disita.
Temuan itu ditindaklanjuti Dadi dengan memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas untuk menghubungi Polsek Ngaliyan.
Tak lama, petugas Polsek Ngaliyan tiba di Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan serahterima barang bukti.
“Bungkusan makanan berisi 7 paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram” lanjut Kalapas.
Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.
RRD pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya.
FOTO: DOK LAPAS KELAS I SEMARANG