Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara. Menurut Jokowi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Lebih lanjut Jokowi menambahkan masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan. Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Selain itu, aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
“Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi
Lebih lanjut Mantan Walikota Solo itu menjelaskan bahwa mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan. Karena itu, putusan pengadilan harus dihargai oleh semua pihak. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
Sekadar diketahui Sekadar diketahui Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.00 Wita Empat anggota keluarga di sebuah Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng. Selain membunuh MIT juga membakar sejumlah rumah dan mengambil barang-barang warga.
Sementara tewasnya 6 anggota FPI terjadi pada Senin dinihari (7/12) di dalam Tol Cikampek-Jakarta Kilometer 50. Tewasnya enam anggota FPI itu bermula dari pihak Kepolisian yang mengikuti rombongan FPI. Namun menurut keterangan Polisi, mobil mereka ditabrak dan ditembaki oleh anggota FPI. Karena jumlah anggota Polisi lebih sedikit mereka kemudian melakukan tindakan terukur kepada anggota FPI.
Hingga berita ini diturunkan proses investigas masih berlangsung. Anggota Polisi yang terlibat dalam pristiwa tersebut saat ini sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Sementara penanganan kasus ini diambil oleh Mabes Polri.