Markas Besar (Mabes) Polri melakukan scientific crime investigation alias penyidikan berbasis ilmiah kasus penyerangan terhadap petugas di Tol Jakarta – Cikampek oleh pengikut MRS (Muhammad Rizieq Syihab) pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Kasus itu sendiri secara khusus ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Listyo Sigit Wibowo saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020. Listyo menyebut, kasus itu akhirnya ditangani pihaknya dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya; tempat kejadian perkara (TKP) itu terjadi di Karawang, Jawa Barat, yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya.
“Tentunya juga untuk menjaga objektivitas, profesionalisme dan transparansi di dalam penyidikan,” kata Listyo sebagaimana siaran pers yang diterima ruangobrol.id Kamis petang dari jajaran Divisi Humas Mabes Polri.
Listyo juga menambahkan, penyidikan berbasis ilmiah itu didasarkan barang bukti dengan melibatkan pengawas internal dari Divisi Propam Mabes Polri.
“Kami juga membuka ruang dan memberi kesempatan dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” tandas jenderal polisi tiga bintang itu.
FOTO DOK. HUMAS MABES POLRI
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.