Melakukan perjalanan ke luar kota dengan moda transportasi pesawat di tengah pandemi COVID-19 tentu tidak semudah dulu. Banyak hal yang harus diperhatikan serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Pekan lalu, saya terbang ke salah satu kota di Sumatera menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Nah, ada baiknya kita mengecek kebijakan serta informasi terkait penerbangan domestik tiap maskapai. Berikut link untuk Garuda Indonesia, Citilink, dan Batik Air.
Dijabarkan cukup rinci tentang persyaratan, rute penerbangan yang tersedia, rute penerbangan yang ditunda,dll. Jangan lupa untuk selalu update informasi dari web tiap maskapai,ya. Karena bisa saja ada perubahan informasi, tergantung dari kebijakan pemerintah dan perkembangan pandemi COVID-19 sendiri.
Berikut prosedur perjalanan saya menggunakan pesawat saat pandemi COVID-19:
- Harus ada Surat keterangan Bebas COVID 19, dengan hasil non reaktif atau negatif
Selain dari tiket dan kartu identitas, syarat tambahan yang harus dipenuhi adalah hasil tes Rapid dan PCR/Swab yang saat ini berlaku sampai 14 hari. Jika menggunakan hasil tes yang sudah lewat 14 hari, sobatngobrol bakal ditolak, karena hasil tersebut tidak berlaku atau tidak diakui. Perlu diperhatikan, kebijakan tiap wilayah berbeda-beda. Tidak semua daerah atau wilayah menerima hasil Rapid. Ada wilayah yang mewajibkan hasil tes PCR/Swab. Jika belum mempunyai hasil Rapid, ada layanan tes Rapid yang ditawarkan oleh Airport Health Center di lantai G area kedatangan domestik (Terminal 3 bandara Soekarno Hatta).
- Unduh dan daftar Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)
Mengisi data diri, kota tujuan, kota asal, status kesehatan , sampai nomor pesawat yang akan kita gunakan. Hal ini digunakan untuk pendataan penumpang agar mudah di-tracking. Aplikasi bisa diunduh di playstore, Apple app store dan website resmi Kementrian Kesehatan RI. Aplikasi ini digunakan setelah kita sampai ke kota tujuan. Biar gak ribet, saya menyarankan agar isi data E-HAC sebelum melakukan perjalanan. Bisa di rumah, atau ruang tunggu. Kalau diisinya pas di kedatangan nanti malah ribet karena keburu-buru. Apalagi data yang diisi juga tidak sedikit.
- Verifikasi dan Validasi surat kesehatan
Sesampainya di lobby bandara, jika menggunakan terminal 3 bandara Soekarno Hatta, maka masuk melalui pintu 3 agar langsung menemui area KKP(Kantor Kesehatan Pelabuhan). Siapkan KTP asli dan hardcopy hasil Rapid. Ingat, yang diizinkan terbang hanyalah yang hasilnya negatif atau non-reaktif.
- Check-in
Setelah validasi surat kesehatan, langsung ke Kounter check-in seperti biasa. Jika ingin menghindari antrean panjang, bisa menggunakan Web check-in atau Kiosk check-in.
- Tetap Patuhi Protokol kesehatan
Wajib Pakai masker ketika di bandara maupun pesawat. Pastikan selalu jaga jarak. Pihak bandara sudah menempelkan stiker untuk berjaga jarak. Bandara juga menyediakn hand sanitizer di banyak titik.
- Kedatangan
Sesampainya di kota tujuan, siapkan barcode dari aplikasi E-HAC untuk discan oleh pihak bandara, dan juga hardcopy hasil Rapid atau PCR/Swab. Data keberangkatan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan. Untuk perjalanan pulang, maka harus isi kembali data baru di Aplikasi E-HAC
Ohya, Dalam rangka penerapan physical distancing di dalam pesawat, maka kursi tengah dikosongkan. Sehingga 1 baris hanya berisi dua orang (Aisle seat dan Window seat). Semoga membantu sobat ngobrol yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah pandemi yang masih belum diketahui kapan berakhirnya. Semoga kesehatan dan kerberkahan selalu menyertai kita.