Sebanyak 17 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya. Mereka diberikan penghargaan atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 dan 30 tahun.
Penghargaan disematkan oleh Kepala Lapas Semarang Dadi Mulyadi bersamaan kegiatan apel pagi Senin 26 Oktober 2020.
Enam petugas yang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, yakni Wido Dwi Prasetyo, Suryo Hadi Pranolo, Eko Widarto, Arif Wibowo, Andi Agung Mahatmanto, Sri Widodo. Sementara itu, empat petugas yang mendapat Satya Lencana Karya Satya 20 tahun adalah Eko Wasito, Jumar, Arief Setyawan, Nicodemus. Adapun tujuh pegawai yang dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 30 tahun adalah Taufiq Hidayat, Triswantono, Cahyo Wulan, Bambang Iriyanto, Mochammad Roem, Sugono, Yulius Udiono.
Penghargaan ini merupakan reward yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini menjadikan tanggungjawab yang besar bagi yang mendapatkannya karena menjadi tauladan bagi pegawai yang lainnya.
“Saya ucapkan selamat kepada 17 pegawai yang mendapatkan penghargaan dari presiden. Ini merupakan prestasi dan menunjukkan bahwa pegawai Lapas Semarang memiliki dedikasi yang tinggi serta tidak tercela dalam bertugas,” ungkap Kalapas melalui siaran pers yang diterima ruangobrol.id Senin.
“Jadikan penghargaan ini sebagai penambah motivasi kerja dan loyalitas yang lebih baik lagi serta dapat memberikan tauladan yang baik,” lanjutnya Kalapas.
Salah seorang penerima penghargaan mengungkapkan kegembiraan dan keharuannya karena sudah mengabdi begitu lama untuk negara.
“Alhamdulillah saya senang sekali mendapat penghargaan dari bapak presiden untuk ketiga kalinya. Tidak terasa sudah 30 tahun mengabdi sebagai petugas lapas. Banyak suka maupun dukanya. Semoga tetap bisa mempertahankan kualitas bekerja sampai nanti pensiun,“ harap Triswantono petugas registrator pemasyarakatan.