Kementerian Agama saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Penguatan Moderasi Beragama. RPMA ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 18 tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024, di mana moderasi beragama menjadi bagian di dalamnya. Menurut Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman Peraturan Menteria Agama Penguatan Moderasi Beragama sangat penting guna menjadi panduan dalam menjalankan program Moderasi Beragama kedepannya.
“PMA terkait Penguatan Moderasi Beragama ini penting untuk memberikan panduan guna menjalankan Perpres Nomor 18 tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024, di mana moderasi beragama menjadi bagian di dalamnya,” ungkap Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman dalam FGD Pembahasan RPMA dan Roadmap Penguatan Moderasi Beragama di Sentul, Jumat (16/10) sebaimana dilansir Kemenag.go.id
Turut hadir dalam acara FGD ini sejumlah narasumber, antara lain Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin dan Pemerhati Kerukunan Beragama Alissa Wahid.
Oman yang juga Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama ini berharap kedepannya PMA Moderasi Beragama ini dapat menjadi landasan yuridis dalam penyusunan seluruh program Kementerian Agama dalam pengarusutamaan moderasi beragama. Sehingga program moderasi berama bisa diaplikasikan di lapangan.
“Kita berharap dengan adanya PMA Ini praktik moderasi beragama pun lebih aplikatif,” ungkap Oman.
Sementara itu Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan jika moderasi beragama berorientasi pada internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu Mantan Pimpinan MPR itu juga menjelaskan bahwa moderasi beragama juga bertujuan untuk menghargai keragaman agama dan tafsir ajaran agama agar tidak terjebak pada perilaku intoleran.
“Selain itu, moderasi beragama juga mengarah pada membangun kesadaran menghargai keragaman agama dan tafsir ajaran agama agar tidak terjebak pada perilaku intoleran,” kata Politisi PPP itu
Sementara itu Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Adib Machrus mengusulkan untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sasaran utama. Usulan itu menurut Adib berdasarkan pengalamannya melakukan proses internalisasi Moderasi Beragama di sejumlah KUA sejak tahun 2019.
“Setiap tahun, kami ada piloting moderasi beragama di seratusan KUA. Kami jadikan ASN sebagai sasaran utama,” kata Adib
Lebih lanjut Adib menyampaikan penguatan Moderasi beragama oleh pemerintah perlu berangkat dari ASN. Pasalnya menurut Adib, ASN itulah yang akan menjadi agen penguatan Moderasi beragama di masyarakat. Jangan sampai penolakan terhadap program ini justru muncul dari ASN karena mereka belum memahami substansinya,” tuturnya.
“Ini yang kami alami di awal proses. Setelah mereka memahami konsep moderasi beragama, baru ada perubahan cara pandang dan sikap,” lanjutnya.
Sasaran kedua lanjut Adib adalah unit pelaksana teknis. Menurut Adib, program yang sudah dia lakukan adalah penguatan Moderasi Beragama di KUA. Dia menambahkan selama setahun terakhir pihaknya mengadakan pelatihan tiga hari setiap angkatan.
“Perubahannya signifikan, ditandai dengan munculnya penerimaan dari sikap sebelumnya yang cenderung menolak. Bahkan, sekarang banyak KUA yang menginisiasi program penguatan moderasi beragama,” tambah Adib
Sementara itu Aktivis kerukunan Umat Beragama Alissa Wahid mendukung pernyataan Adib di atas. Menurut Alissa berdasarkan pengalamannya dalam mendampingi KUA, dia mendapati sejumlah kasus terkait kecenderungan sikap ASN, yaitu, formalistik (fokus pada program), berjarak dari masyarakat, dan pasif. Akibatnya, ada di antara mereka yang kurang responsif terhadap dinamika kemasyarakatan.
Selain itu Putri dari Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurahman Wahid itu juga menggarisbawahi pentingnya kemaslahatan dijadikan sebagai tujuan dari penguatan moderasi beragama. Kata ini disepakati untuk masuk dalam rumusan definisi moderasi beragama.
Sekadar diketahui Kegiatan yang difasilitasi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kemenag ini berlangsung selama dua hari yang dimulai pada tanggal 16 hingga 17 Oktober 2020. Acara dua hari itu berlangsung di Sentul Bogor Jawa Barat.