Amerika Serikat memulangkan 27 orang pengungsi Suriah, bulan lalu (16/9). Repatriasi ini dilakukan setelah AS melakukan kerjasama dengan Pasukan Demokratik Suriah atau Syrian Democratic Force (SDF). Mereka merupakan tahanan SDF yang sebelumnya menjadi tentara ISIS dan saat ini tengah dalam penyelidikan.
Kepulangan returnees ISIS memang selalu menjadi perdebatan. Pemerintah Indonesia sendiri sempat maju-mundur terkait kebijakan repatriasi pada awal tahun 2020 ini.
Returnees ISIS
Secara bahasa, returnees berasal dari bahasa inggris dari kata return. Returnees sendiri berarti seseorang yang kembali ke suatu tempat, terutama setelah lama pergi atau seorang pengungsi yang kembali dari luar negeri atau juga seorang anggota angkatan bersenjata yang kembali dari tugas luar negeri. Returnees saat ini lebih condong dikaitkan oleh mereka yang pernah bergabung dengan ISIS dan kembali ke tanah air.
BNPT pernah merilis ada 689 WNI yang saat ini berada di Suriah. Kebijakan terakhir menyebutkan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak yatim usia di bawah 10 tahun. Meski ini belum final, namun telah memunculkan banyak polemik di masyarakat.
Data Dewan Keamanan PBB pada 2015 menyebutkan setidaknya 35.000 orang telah pergi ke wilayah ISIS dan berasal lebih dari 100 negara. Sekitar 6.000 orang berasal dari Tunisia, 2.500 dari Saudi Arabia, lebih dari 5.000 orang dari Russia, 2.100 dari Turki, 2.000 orang dari Jordan dan negara lainnya dibawah 1.000 orang. Indonesia sendiri memperkirakan ada 700 orang WNI pergi ke Suriah.
Data tersebut terus berkembang hingga saat ini. Banyak pendukung ISIS yang tewas di wilayah ISIS, saat kabur atau mungkin di luar wilayah ISIS. Banyak juga bayi yang dilahirkan ketika mereka berada di wilayah kekuasaan ISIS. Belum diketahui pasti berapa jumlah yang meninggal dunia, melarikan diri atau pergi ke negara lain secara ilegal.
Pasca hancurnya kekuasaan ISIS terakhir di Bargouz, banyak dari mereka beralih ke pengungsian. Ada 3 pengungsian besar para pendukung ISIS ini yang semua berada di wilayah Idlib yaitu Al Hol, Al Roj , New Roj dan Ayn Nissa. SDF mencatat ada 68.000 ribu orang di keempat kamp tersebut. Info terakhir, Kamp Ayn Nissa telah hancur dan semua dialihkan ke Al Hol. Jumlah ini yang memungkinkan menjadi returnees ISIS jika SDF memaksa negara asal untuk menarik warganya.
Returnees dan Ancaman Teror
Sebelumnya Indonesia telah memulangkan returnees pada tahun 2017 lalu. Ada 18 orang yang kebanyakan merupakan satu keluarga, pulang ke Indonesia. Setelah melewati rehabilitasi, 3 orang diantaranya dipidana dan yang lainnya kembali ke masyarakat. Mereka bahkan kini aktif dalam kampanye perdamaian.
Adapun beberapa lainnya tidak pulang secara resmi. Salah satunya adalah Wildan, anak muda asal Malang yang pernah bergabung bersama kelompok Abu Jandal. Ia dan beberapa lainnya kembali ke Indonesia jalur seperti biasa. Tak lama, ia dan temannya tersebut ditangkap dan diadili karena pernah menjadi bagian kelompok teror. Sebebasnya dari jeruji, Wildan aktif sebagai pengusaha dan menyatakan penyesalannya.
Selain Wildan, tentu ada Solahudin Pakpahan yang terlibat dalam aksi bom di Mapolda Sumatra Utara. Sebelum sempat diadili, ia kembali melakukan aksi pada tahun 2017. Ia juga pulang jalur mandiri tanpa proses repatriasi.
Oleh karenanya, proses assesment sebelum pemulangan menjadi salah satu proses penting. Ini yang bisa menentukan apakah returnees membawa ancaman atau tidak. Kasus Salahudin Pakpahan menjadi salah satu contoh bagaimana membiarkan returnees kembali secara mandiri justru bisa memunculkan ancaman baru. Sedangkan Wildan yang mengalami pidana dan 18 orang yang mengalami proses rehabilitasi justru lebih memilih untuk tidak kembali pada kelompok teror.