Setelah mendapat tentangan dari sejumlah pihak terutama dari Majelis Ulama Indonesia, akhirnya Kementerian Agama mengganti program Sertifikasi Penceramah Agama menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.
Penetapan nama program ini menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan. Karena itu Zainut menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.
“Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” kata Wamenag saat merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta Jumat (18/09).
Zainut menjelaskan rilis program ini diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimas Islam dan dihadiri lebih sembilan puluh penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan. Lebih lanjut Zainut menambahkan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama. Melainkan lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.
Selain itu program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” imbuh Zainut
Kementerian Agama lanjut Zainut, sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, dia yakin para penceramah agama akan tetap mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah. “Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” tuturnya
Lebih lanjut Zainut menambahkan pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Pasalnya ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.
Namun lanjut Zainut, pihaknya di Pemerintahan tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Karena itu Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.
“Kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” jelasnya.
Zainut berharap dari program itu para penceramah Agama bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya. Selain itu diharapkan juga penceramah agama memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat.
“Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” sambungnya.
Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menambahkan khusus terkait penceramah agama Islam, tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.
“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari. Panitia akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas,” tandas Kamarudin.
Sekadar diketahui Launching Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu. Turut hadir pula pewakilan Majelis Agama, di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT dan Lemhanas.