Cegah Radikalisme, Kemenag Lakukan Sertifikasi Penceramah untuk Semua Agama

News

by Akhmad Kusairi

Kementerian Agama Republik Indonesia mulai bulan ini akan melakukan sertifikasi penceramah bagi semua Agama. Sebagai awal program sertifikasi itu rencananya akan mencetak 8200 penceramah Agama.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan jika program tersebut tidak ada unsur paksaan alias sukarela. Menag mengakui jika program tersebut pasti akan mendapatkan tentangan. Namun dia menegaskan Kemenag akan tetap menjalankan program tersebut.

"Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang. Untuk semua agama, sukarela, ada sedikit gesekan gak setuju gak apa apa. kita lanjut terus,” kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9) lalu.

Lebih lanjut Menag menjelaskan program sertifikasi Penceramah Agama itu dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat Ibadah. Kedepannya Menag berharap, penceramah yang diundang di Kementerian Lembaga atau pun BUMN penceramah yang sudah mempunyai sertifikat.

Masih kata Menag dalam menyukseskan program tersebut Kemenag akan menggandeng, Lemhanas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selain itu Kemenag juga akan menggandeng seluruh majelis keagamaan dan Ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.

"Mudah-mudahan dengan itu bisa mengeliminasi penyebarannya. Tolong tanpa diumumkan, tolong yang diundang nanti di rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah dibekali penceramah bersertifikat," tuturnya

Lebih lanjut Menag mengajak semua pihak terutama yang di Pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pasalnya menurut Menag , good governance. Sikap radikal itu dapat muncul oleh karena mendapatkan perlakukan yang tidak adil. Selain itu Menag juga mengingatkan tentang pentingnya pemahaman bersama akan moderasi beragama. Program Moderasi agama sendiri menurut Menag sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Ingat, yang dimoderatkan adalah cara kita beragama, bukan agamanya. Kita harus bersikap moderat dalam bersosialisasi dengan orang lain dengan agama yang berbeda atau dalam satu agama tapi memiliki pandangan berbeda,” pungkas Menag

Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan jika yang dimaksud oleh Kemenag adalah bukan sertifikasi penceramah melainkan penceramah bersertifikat. Sehingga menurut Amin hal itu tidak berkonsekuensi apapun.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Komentar

Tulis Komentar