Napiter Jakim alias Abu Syauki Meninggal Dunia

News

by Eka Setiawan

Narapidana terorisme (napiter) bernama Jakim (35) meninggal dunia. Jakim yang punya nama alias Abu Syauki alias Syaiful ini menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani penahanan di Nusakambangan.

Informasi yang dihimpun ruangobrol.id dari sumber-sumber di lapangan; jenazah Jakim diberangkatkan dari Lapas Khusus Klas IIA Karanganyar Nusakambangan menuju rumah duka di Serengan RT01/RW02 Kelurahan Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar pada Selasa 1 September 2020 sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Jakim meninggal Senin 30 Agustus 2020 dan dijenazahnya dimandikan di Ruang Jenazah RSUD Cilacap pukul 23.45 WIB.

Jenazah diberangkatkan menggunakan mobil ambulans RSUD Cilacap. Ikut serta mendampingi jenazah adalah istri Jakim yakni Selvia Agus Trimurni (34) dan 3 anak perempuannya. Kerabat lain juga ikut mendampingi.

Jenazah kemudian dikebumikan di tempat pemakaman Muslim Polokarto Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo sekira pukul 08.00 WIB. Puluhan pelayat mengantarkannya ke liang lahat. Ada sweeping terhadap para pelayat yang bukan berasal dari kelompok mereka.

Pihak medis mendiagnosa Jakim meninggal karena penyakit TBC. Saat serah terima jenazah dari pihak lapas ke keluarga disaksikan petugas lapas, tim Idensos Satgaswil Jawa Tengah dan kepolisian setempat

Jakim lahir di Cirebon 15 Maret 1985. Sebelum ditangkap, sehari-hari dia berjualan pepes ikan di Pasar Colomadu dan terapis pijat.

Penahanannya kali ini adalah kasus keduanya. Jakim pada kasus ini ditangkap pada Kamis 14 Juni 2018 karena terlinat aksi teror di Blitar. Perannya memasok senpi ke kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Dia juga anggota JAD masul Blitar pada tahun 2016.

Sesuai Putusan Nomor 2283/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Brt Jakim divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya pada 17 Mei 2011 silam, Jakim juga ditangkap Densus 88/Antiteror Polri. Ketika itu masuk Jaringan Cirebon, perannya memasok senjata untuk tersangka teroris Sigit Qurdowi.

 

Sumber foto: Ist.

Komentar

Tulis Komentar