Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan narapidana dalam rangka asimilasi di rumah, Selasa 25 Agustus 2020. Kali ini, sebanyak 23 narapidana (napi) dibebaskan.
Pembebasan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimiliasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kalapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi mengatakan 23 napi tersebut dipulangkan sebab mendapatkan remisi umum tahun 2020 sehingga sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi di rumah.
“Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Covid-19 di dalam lapas, mengingat lapas sangat rentan penularan Covid-19,” kata Dadi pada siaran pers yang diterima ruangobrol.id, Selasa petang.
Dari jumlah tersebut, sejauh ini di lapas setempat sudah ada 393 napi yang sudah dipulangkan sejak bulan April lalu.
“Asimilasi itu diberikan agar napi bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai enam ribu. Dan tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan secara daring,” jelas Dadi Mulyadi.
Nantinya, sebut Dadi, akan ada penambahan jumlah napi yang bebas asimilasi. Namun masih menunggu hasil putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti narkoba di atas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” lanjut Kalapas.
Sementara itu, pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga selaku penjamin. Dalam hal ini penjamin turut berperan untuk mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi di rumah.
FOTO DOK. LAPAS KELAS I SEMARANG
Para narapidana yang dibebaskan untuk asimilasi di rumah melakukan sujud syukur di depan pintu masuk Lapas Kelas I Semarang, Selasa 25 Agustus 2020.