Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapreasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 yang dilaksanakan terbatas akibat pandemi COVID-19. Jokowi berharap Pandemi COVID-19 segera teratasi.
“Kami juga mengapresiasi pengaturan penyelenggaraan ibadah haji yang dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat dan dengan mengedepankan kesehatan umat. Mari kita terus berdoa agar pandemi ini dapat cepat teratasi,” kata Prediden Jokowi kepada Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud melalui sambungan telepon, Jumat petang di Istana Kepresidenan Bogor, 31 Juli 2020.
Presiden Jokowi pada kesempatan yang sama menyampaikan secara khusus menyampaikan selamat Iduladha 1441 H kepada Raja Salman dan seluruh rakyat Arab Saudi. Presiden Jokowi juga juga menyampaikan rasa syukurnya bahwa Raja Salman telah pulih kembali dan kini dalam kondisi sehat.
“Saya dan seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar Sri Baginda Raja senantiasa diberkahi kesehatan,” kata Presiden Jokowi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Raja Salman untuk terus meningkatkan hubungan baik antar kedua negara, termasuk kerja sama di bidang ekonomi. Atas ajakan tersebut Raja Salman menyambut baik. Raja Salman menyatakan Arab Saudi selalu siap meningkatkan hubungan demi kebaikan dua negara
“Bapak Presiden, insyaallah kami siap selalu untuk,” ujar Raja Salman kepada Presiden Jokowi
Sementara itu akibat pandemi Pemerintah Indonesia tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci. Karena COVID-19 Pemerintah Arab memutuskan pelaksanaan haji tahun ini secara terbatas terhadap warga negara dan ekspatriat yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti Ibadah Haji.
Sehingga para calon jamaah haji diharuskan mendaftar terlebih dulu kepada Pemerintah Arab Saudi. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Syarat kedua adalah belum pernah menunaikan ibadah haji.
Warga Negara Indonesia yang lolos untuk mengikuti ibadah haji tahun ini hanya 13 orang. Berdasarkan data dari Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali Semua WNI tersebut selama ini sudah tinggal di Arab Saudi. Rinciannya, dari Kota Mekkah dan Kota Jeddah masing-masing empat orang. Dari Kota Madinah dua orang. Dari Kota Yanbu’, Kota Riyadh dan dan Kota Al Khobar masing-masing satu orang.
Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, dan Akram Hadrami.
Selain itu Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan aturan denda bagi orang yang masuk Makkah tanpa izin di musim haji 1441H. Dendanya sebesar SAR.10.000 atau sekitar Rp38juta dan berlaku kelipatan jika pelanggaran berulang.Denda yang besar itu dalam rangka pencegahan berbagai potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan haji di tengah pandemi, khususnya menjelang pelaksanaan wuquf. Aturan itu beraku dari 19 Juli hingga 2 Agustus.