Duta Besar Indonesia Untuk Arab Saudi Agus Maftuf Abegebriel menyampaikan hingga 28 Juli 20020 jumlah Warga Negara Indonesia yang lolos seleksi mengikuti ibadah haji tahun 2020 berjumlah 13 orang. Sedikitnya jumlah WNI tersebut lantaran kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasai jumlah Jamaah Ibadah Haji akibat Pandemi COVID-19.
Menurut Agus di antara mereka itu adalah seorang laki-laki yang sekarang berprofesi sebagai guru di sekolah Indonesia di Jeddah. Selain itu ada Dua orang WNI perempuan yang berasal dari Provinsi Mada.
“Terkait berapa WNI yang lolos seleksi ini informasi yang sampai kepada kami. Hari ini baru tiga belas orang. Satu orang laki-laki dari riyad yang kebetulan guru dari sekolah Indonesia Riyadh dan yang perempuan dari provinsi Mada. Untuk WNI yang lain belum dapat informasi,” dalam video wawancara dengan stasiun TV swasta di Indonesia yang diunggahnya dalam laman status facebook pribadinya.
Agus menjelaskan jika pada tahun ini jumlah keseluruhan jamaah haji tidak lebih dari seribu orang saja. Angka itu didadapat hasil seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Urusan Hajim dan Umorh Arab Saudi.
Semua jamaah yang lolos seleksi berangkat menggunakan pesawat terbang yang digratiskan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Arab Saudi akan mengadakan ibadah haji tahun ini dengan angka yang sangat terbatas . Tidak lebih dari seribu orang. Terkonfirmasi tanggal 25 kemarin semua jamaah haji dari semua provinsi yang sudah lolos seleksi, berangkat dengan pesawat yang digratiskan semua oleh pemerintah arab saudi,” kata Agus
Lebih lanjut Agus menjelaskan jika jamaah haji tahun ini tinggal di Hotel Four Point yang berada di wilayah Aziziyah yang sangat dekat dengan Masjidil Haram. Kapasitas kamar per hotel hanya diisi satu orang saja. Kelengkapan ibadah haji sudah disiapkan Kementerian Haji Saudi, termasuk masker dan makanan,
Sebelum melaksanakan ibadah haji mereka terlebih dulu di karantina di kamar hotel masing-masing. Para jamaah haji tidak boleh keluar kamar. Jika ketahuan ke luar kamar maka akan dipulang ke tempat asal masing-masing dan tidak diperbolehkan mengikuti ibadah haji.
“Berdasarkan informasi yang saya terima. Mereka (jamaah haji) semua mendapat kamar setiap satu orang dan tidak boleh keluar kamar. Ada aturan kalau mereka keluar kamar akan dipulangkan dan juga tidak bisa melaksanakan ibdah haji,” imbuhnya
Lebih lanjut Agus menjelaskan jika Menteri Urusan Haji dan Umroh Arab Saudi sudah mengeluarkan kebijakan jika perwakilan negara sahabat di Arab Saudi tidak diperkenankan mengikuti haji tahun ini. Agus juga menambahkan jika Diplomat di KBRI tidak ada yang lolos verifikasi jamaah haji tahun ini. Karena menurutnya dua syarat utama agar bisa menjadi jamaah haji adalah pertama belum pernah menunaikan ibadah haji. Syarat kedua adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal sampai 50 tahun. Selain itu syarat lainnya adalah surat bebas COVID-19.
“Menteri haji dan umroh arab saudi sudah mengeluarkan statmen haji tahun ini tidak ada priviledge gak ada perwakilan negara sahabat baik diplomat maupun kedutaan. Diplomat di KBRI banyak yang tidak lolos verifikasi jamaah haji tahun ini. Karena satu syaratnya belum pernah menunaikan ibadah haji kemudian usia 20 sampai 50 tahun. ” jelasnya
Menurut Agus proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi sudah sangat transparan. Hal itu dibuktikan surat pemberitahuan melalui kepada calon jamaah haji yang mengajukan verifikasi. Kendati demikian dia mengakui ada protes dari Warga Negara Arab Saudi.
“Memang Banyak protes, kebanyakan protes dari warga Arab Saudi. Soal lolos atau tidak ada pemberitahuan lewat sms,” imbuhnya
Agus menambahkan jika proses ibadah haji akan dimulai pada Rabu (29/7). Para calon jamaah haji pada Rabu akan mengambil miqodit dan berihram di daerah Thaif sekitar 90 kilometer dari Mekkah.Selanjutnya, jamaah di antar ke Masjidil Haram untuk Thawaf Qudum, lalu ke Mina untuk menjalani proses Tarwiyah. Pada 9 Zulhijjah 1441H pagi, atau bertepatan 30 Juli 2020, jemaah akan bergerak ke Arafah untuk menjalani wukuf. Malamnya, jemaah diantar ke Muzdalifah.
Menurut Agus semua prosesi Ibadah Jamaah Haji menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian soal kepanitian Agus menjelaskan jika semuanya ditangani oleh Pemerintah Arab Saudi. Termasuk soal penjembutan jamaah haji dari beberapa Bandara di sekitar Mekkah.
Menurut Agus semua prosesi Ibadah Jamaah Haji menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian soal kepanitian Agus menjelaskan jika semuanya ditangani oleh Pemerintah Arab Saudi. Termasuk soal penjembutan jamaah haji dari beberapa Bandara di sekitar Mekkah.
“Kami belum mendapatkan informasi soal kepanitian. Karena tim haji kami tak ada satupun yang lolos haji tahun ini. Jadi semuanya kepanitian ditangani, termasuk proses penjemputannya dari bandara Riyad. Selain itu Kantor haji Indonesia kita diminta ditutup karena dekat dengan terowongan. Hal itu untuk menghindari jamaah ilegal. Bagi jamaah ilegal ada denda yang sangat besar, sekira 15 ribu real untuk pelanggaran pertama, yang kedua akan ditambah dengan hukuman yang sagat berat,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia pada 2 Juni 2020 memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Keputusan ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan itu dibuat lantaran Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi COVID-19. Sehingga membuat Kemenag pun tak punya waktu mempersiapkan penyelenggaraan haji.