Subur Sugiarto yang Akhirnya “Pindah” ke Semarang

News

by Eka Setiawan

“Pak Subur akhirnya pindah ke Semarang, Mas, untuk selamanya,”

Kalimat itu yang kali pertama terucap dari Machmudi Hariono alias Yusuf, saat berjumpa dengan saya di sebuah rumah di Jalan Gunung Jati Gg. Jati Asri IV nomor 41 RT008/RW001, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 08.30 WIB. Alamat itu adalah rumah duka Subur Sugiarto, terpidana seumur hidup kasus terorisme yang ditahan di Lapas Permisan Nusakambangan.

Di gang kecil itu, sebuah keranda ada di sana, depan rumah dipasang terpal, ada juga beberapa kursi plastik plus sebuah papan berisi informasi kematian.

Pagi itu, wajah Yusuf berbeda dari yang biasanya saya temui. Ada raut kesedihan mendalam pada wajahnya yang terlihat lelah. Sebuah kaus warna oranye terselip di tas selempang yang dibawanya. Kaus yang kini jadi salah satu kebanggaannya: kaus Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani), sebuah yayasan yang dipimpinnya, beranggotakan mantan-mantan napiter di Jawa Tengah dan beberapa dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kalimat yang diucapkan Yusuf di awal tadi, saya paham betul. Subur memang sedang diajukan untuk pindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan tempat penahanannya sekarang ke Lapas Kelas I Semarang. Tujuannya agar lebih dekat keluarga, apalagi Subur kerap sakit-sakitan.

Surat untuk pemindahan itu diketik oleh YS, anak M. Sobri,44. Sobri adalah adik Subur Sugiarto. YS yang sudah SMP, bersama Sobri, sempat ke rumah kontrakan saya di Kota Semarang pada Selasa 7 Juli 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu saya bersama Yusuf baru saja tiba dari perjalanan luar kota. Seharian, saat itu, kami bersama Idensos Jawa Tengah, bersilaturahmi ke 3 mantan napiter: Salman al Faluti di Klaten, dan 2 di Solo: Ibrahim Fuad Sungkar alias Boim dan Andri Kurniawan.

“Saya tidak paham ngetik, kata petugas diketik suratnya pakai komputer terus dibuat PDF,” kata Sobri ketika itu.

Surat permohonan pindah penahanan akhirnya jadi. YS yang membuatnya, saya hanya membantu merapikan. Setelah melewati beberapa proses, permohonan pindah lapas itu kabarnya disetujui. Tinggal proses pemindahan saja.

Informasi itu saya dapat dari Sobri, ketika ditemui di rumah duka, Rabu dini hari. Seorang sumber dari kepolisian juga mengabarkan hal yang sama, pemindahan Subur sudah disetujui pihak Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kabar yang mengagetkan   

Hari Minggu 19 Juli 2020 lalu, Yusuf memberi kabar kalau Subur kembali harus dirawat di RSUD Cilacap. Sakitnya kambuh. Kalau ada kabar seperti itu, sepengetahuan saya, Yusuf adalah salah satu orang tersibuk.

Berbekal mobil rentalan atau pinjaman, Yusuf pasti segera menjemput istri Subur di Kudus dan anak-anaknya untuk diantarkan ke RSUD Cilacap. Subur punya 4 anak, satu ada di ponpes di Semarang, 2 di Solo dan terakhir yang perempuan baru saja diterima di sebuah ponpes di daerah Sleman Provinsi DIY.

Aktivitas itu juga langsung dilakukan Yusuf ketika mendapat kabar Subur kembali sakit. Seperti pada Jumat 26 Juni 2020 malam, Yusuf juga sudah menjemput istri dan anak-anak Subur untuk diantarkan ke RSUD Cilacap. Ketika itu, setelah berkomunikasi dengan Idensos Jawa Tengah, akhirnya Yusuf hanya menjemput di Pati saja, sampai Semarang rombongan keluarga Subur pindah mobil di antarkan Idensos Jawa Tengah ke RSUD Cilacap.

Pada Minggu 19 Juli itu juga, Yusuf mengantarkan keluarga Subur ke Cilacap, esok harinya mengantar anak perempuan Subur ke Sleman DIY untuk hari pertama masuk ponpes. Selasa 21 Juli 2020 malam, sekira pukul 20.20 WIB, Subur Sugiarto menghembuskan nafas terakhirnya.

“Ini ujian betul untuk K (anak perempuan Subur), hari pertama diterima hari itu juga abinya (bapaknya) meninggal. Baru saja di antar besoknya dijemput lagi,” kata Yusuf.

Selasa malam itu, hari sibuk. Yusuf kembali memacu mobil, pinjaman dari seorang anggota Polri, ditemani Sri Puji Mulyo Siswanto anggota Persadani dan seorang lainnya, ke Sleman. Menjemput K untuk pulang ke Semarang, ke rumah duka itu. Sementara pihak Idensos Jawa Tengah membantu penjemputan jenazah termasuk pemulasarannya hingga pengantaran ke rumah duka. Uang santunan juga diberikan ke keluarga almarhum diterima Sobri, diserahkan Kanit Idensos Jawa Tengah.

 

Peristirahatan terakhir



Setelah melewati berbagai prosesi, Rabu 22 Juli 2010 sekira pukul 10.30 WIB, jenazah Subur dikebumikan. Lokasinya di tempat pemakaman umum (TPU) Plumbon Kidul, tak jauh dari rumah duka di Wonosari Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu. Sebelum dikebumikan, jenazah disalatkan di sebuah musala tak jauh dari rumah duka.

Sekira 200 pelayat mengantarkan jenazah Subur Sugiarto ke pemakaman. Imron Bayhaqi alias Abu Tholut, bekas pentolan Jamaah Islamiyah juga tampak hadir di pemakaman. Beberapa mantan napiter juga terlihat hadir melayat, tak hanya dari Semarang, ada juga dari Kendal dan Solo.

“Kalau dihitung dari bulan puasa kemarin (Ramadan), kakak saya ini sudah 3 kali masuk rumah sakit. Mudah-mudahan yang terbaik di sisi Allah,” kata Sobri.

Subur Sugiarto ditangkap tahun 2006 silam di perbatasan Boyolali – Sukoharjo atas kasus terorisme. Vonisnya seumur hidup dari tuntutan mati jaksa. Selama 14 tahun itu, Subur sempat ditahan di Lapas Kelas I Semarang, Lapas Batu Nusakambangan kemudian dipindah sebentar Lapas Besi Nusakambangan ketika ada eksekusi mati trio Bom Bali I (Amrozi, Imam Samudra, Ali Ghufron), pindah lagi ke Lapas Kembang Kuning Nusakambangan dan terakhir Lapas Permisan Nusakambangan.

 

 

FOTO-FOTO RUANGOBROL.ID/EKA SETIAWAN

Komentar

Tulis Komentar