Akhir Juni 2020 lalu, ayah saya akhirnya bebas dari lapas setelah menjalani proses hukum selama hampir 3 tahun. Alhamdulillah atas karunia dan rahmat Allah kami dapat berkumpul kembali. Sangking sibuk dalam urusan proses kepulangan dan reintegrasi sosial, saya jadi lupa sharing ke sobat ngobrol nih.. hehehe. Kami sekeluarga juga berharap, paman saya yang masih menjalani proses hukum bisa segera bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Hampir tiga tahun kami terpisah. Bertemu dengan ayah dalam sebulan pun bisa dihitung jari. Bahkan sekali pertemuan saja pernah cuma 1 jam. Paling lama 4 jam. Ketika Pandemi Covid 19, kunjungan ke lapas ditiadakan. Sehingga, 3 bulan kami tak bisa bertatap muka. Tapi, tidak ada kunjungan selama 3 bulan langsung terobati dengan bebasnya ayah. Jadi, yang biasanya kita ke tempatnya sekarang ayah yang mendatangi rumah kami.
Bebas dari proses hukum atau lapas jelas bukan suatu hal yang mudah. Kini ayah harus memulai hidupnya kembali. Membimbing dan mendidik keluarga secara langsung, membangun kepercayaan masyarakat, memulai usaha, mengahadapi stigma ,dan masih banyak lagi. Kini semuanya harus kami lakukan Bersama-sama. Saling dukung satu sama lain.
***
Jauh sebelum kepulangan ayah, saya sering mengikuti kegiatan sharing dan diskusi dengan beberapa pakar di bidang terorisme, pendampingan napiter, peneliti, dan beberapa anak muda tentang reintegrasi sosial mantan napi. Saya sangat bersemangat mengikuti diskusi seperti ini, agar bisa mengetahui gambaran-gambaran di lapangan, apabila nanti ayah sudah pulang. Berdasarkan pembahasan mereka, keluar dari lapas bagi para napi merupakan ujian yang cukup berat, karena ketika mereka sudah bebas, stigma masih melekat pada diri mereka. Sedihnya, ada yang sulit untuk kembali atau bergaul dengan masyarakat. Ada juga yang diusir dari lingkungan tempat tinggal. Ngerinya, ada yang balik lagi ke kelompok lamanya, karena menerima dirinya. Nyatanya benar, reintegrasi sosial merupakan tantangan tersendiri bagi kami sekeluarga.
Selama kami sekeluarga mengontrak (ayah belum bebas), warga sekitar belum mengetahui cerita atau latar belakang kami. sehingga saya dan keluarga sering takut dan khawatir apabila tiba-tiba warga mengetahuinya, bisa-bisa kami diusir. Walaupun mereka belum mengetahui, kami tetap bergaul dengan masyarakat dan mengikuti beberapa kegiatan yang diadakan.
Ketika ayah bebas, beberapa warga kami akhirnya tahu. Setelah menjalani prosedur yang berlaku dalam pemulangan seorang napi oleh instansi pemerintah terkait, maka kami semua memulai obrolan dengan pimpinan warga seperti RT,RW,Lurah, dll. Alhamdulillah mereka menerima ayah dan kami sekeluarga sebagai warga. Jujur saja nih, ketika warga mulai mengetahui latar belakang kami, saya shock, kaget, jantungan, sampai tangan rasanya mati rasa. Artinya, bukan ayah saja yang harus reintegrasi sosial. Saya, bunda, dan saudara lainnya juga melakukan reintegrasi ke masyarakat untuk kedua kalinya, atau malah pertama kalinya?.
Alhamdulillah, kami jadi semakin dekat dengan masayarakat. Ayah mendapatkan teman baru, teman ngobrol dan diskusi dengan bapak-bapak warga sekitar. Saling sharing pengalaman yang dipunya agar bisa saling mengambil pelajaran. Bunda dan kerabat lainnya juga sempat sharing pengalaman ke perwakilan ibu PKK dan perwakilan dari posyandu. Meskipun ada satu atau dua warga yang cara melihat kami berubah dari sebelumnya, yang tadinya sumringah jadi diam saja, kami tetap menyapa dengan baik dan bergaul dengan mereka. karena kan semua harus pelan-pelan. Masih adaptasi. Saya pun bersyukur karena Masyarakat setempat sangat mendukung kami. Semoga silaturahmi ini langgeng dan selalu dalam rahmat dan lindungan Allah.