Pemerintah melalui Badan kepegawaian dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa pada 2020 tidak akan melakukan rekrumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Menurut Tjahjo Kumolo Pemerintah pada tahun ini akan fokus menyelesaikan tahapan penerimaan CPNS tahun 2019. Menurutnya saat ini tahapan seleksi CPNS masuk kepada tes seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.
“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” kata Menteri Tjahjo di Provinsi Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Politisi Senior PDIP itu, Pemerintah akan melanjutkan tes SKB pada bulan September hingga Oktober 2020 mendatang. Guna memastikan keamanan dari penyebaran COVID 19, Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan seperti, memakai masker, Jaga jarak, dan cuci tangan.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya
Lebih lanjut menurut Tjahjo dalam melaksanakan tes SKB Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. Hal itu untuk untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan
Namun lanjut Tjahjo pada tahun 2021 Pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS. Menurut Menteri Tjahjo saat ini Pemerintah sedang melakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas Mantan Menteri Dalam Negeri priode 2014-2019 itu.
Menurut Tjahjo, keputusan moratorium itu hanya berlaku untuk seleksi CPNS.Pasalnya menurut Tjahjo seleksi sekolah kedinasan tahun 2020 tetap dilaksanakan. Namun penerimaan sekolah kedinasan itu tidak berlaku untuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Proses seleksinya sudah dibuka pada 8 hingga 23 Juni 2020 lalu. Menurutnya terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran pada tahun ajaran ini. Yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lebih lanjut dia menjelaskan Pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD sebanyak 150.275 orang.
“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” pungkas Tjahjo