Dokter Reisa Broto Asmoro bagi-bagi tips aman berbelanja bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum. Tips tersebut berasal dari keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 382 tahun 2020, tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juni 2020 lalu.
Menurut Dokter Reisa dalam surat keputusan Menkes tersebut, beberapa informasi penting bagi pengelola, maupun pengunjung pusat perbelanjaan. Di antaranya pembatasan jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat pembelanjaan dan aturan mengenai jam operasional, jam buka dan tutupnya mal.
“Jika ditemukan pengunjung tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk. Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk juga,” kata Juru Bicara Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa di Jakarta, Senin (22/6).
Selain itu, Dokter Reisa juga mengatakan bahwa pengelola wajib memberikan informasi tentang larangan masuk bagi kerja dan pengunjung yang memiliki gejala yang merujuk pada COVID-19.Menurut Dokter Reisa, Petugas saat memeriksa suhu para pengunjung, wajib menggunakan masker dan pelindung wajah, atau face shield. Selain itu petugas juga harus didampingi oleh petugas keamanan. Selanjutnya adalah jarak antar etalase, antrean kasir, tangga eskalator dan lift juga harus diatur dengan batas minimal adalah satu meter.
“Jarak saat mengantri dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter, seperti di pintu masuk kasir, dan juga lift, dan juga eskalator, dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift,” jelas Dokter yang pernah menjadi pembawa acara Dokter Oz Indonesia tersebut.
Pengelola menurut Dokter Reisa juga harus menerapkan pengaturan model transportasi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengoptimalkan ruang terbuka serta agar tidak terjadi kerumunan. Kepada calon pengunjung mall dia berpesan agar memastikan kondisi kesehatannya. Jangan memaksakan datang ke mall jika sedang dalam kondisi tidak sehat.
“Tolong perhatikan. Pastikan kita dalam kondisi yang sehat, jika mengalami gejala seperti yang tadi sudah saya jelaskan, tetaplah berada di rumah, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan, apabila kondisi berlanjut,” pesan Dokter Reisa.
Selanjutnya Dokter Reisa berpesan keda para pengunjung, untuk selalu memakai masker dalam perjalanan ke dan dari mal dan selama berada di pusat perbelanjaan sejenisnya. Selain itu sering-sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal selama 20 detik, atau gunakan hand sanitizer. Hindari juga menyentuh area wajah, seperti di mata, hidung, dan mulut, apalagi kalau belum cuci tangan. Selain itu tetap jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Kemudian Dokter Reisa tidak menyarankan pengunjung memasuki pusat pembelanjaan mal, atau pertokoan padat dengan aktivitas manusia. Selain itu, baik bagi para pedagang, pekerjaan, maupun pengunjung juga diminta agar tidak membawa sekelompok yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta, atau penyandang disabilitas yang terlibat ke dalam pusat pembelajaan.
Kendati protokol kesehatan telah diterbitkan, namun Dokter Reisa tetap mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja di tengah pandemi COVID-19.”Apabila, resikonya terlalu tinggi, dan Anda ragu, jangan lakukan. Tetaplah tinggal di rumah dan cari alternatif lain berbelanja,” tutup Dokter yang juga keluarga Kraton Solo tersebut.
Sekadar diketahui Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Senin (22/6) totalnya menjadi 46.845 setelah ada penambahan sebanyak 954 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 18.735 setelah ada penambahan sebanyak 331 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.500 dengan penambahan 35. Dari jumlah tersebut ada 11 provinsi yang tidak melaporkan adanya penambahan kasus COVID-19 baru
Sebelas provinsi yang nihil penambahan kasus tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi dan Kalimantan Barat. Kemudian Sumatera Barat, Lampung, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 10.012 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 393.117. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 954 dan negatif 9.058 sehingga secara akumulasi menjadi positif 45.891 dan negatif 346.272.