Biaya Listrik Naik, Salah Siapa?

Analisa

by Rizka Nurul

Bayar listrik 2x lipat? 3x lipat? PLN memang di luar dugaan. Kenaikan ini terjadi justru pasca pemerintah mengumumkan adanya subsidi untuk listrik 450 VA dan 900 VA. Banyak pihak menyayangkan hal ini terjadi saat masa pandemi. Padahal bukan rahasia lagi bahwa pandemi ini berdampak pada peningkatan pengangguran dan pengurangan pendapatan banyak pihak karena matinya aktivitas ekonomi.

Kita mungkin tak akan terpengaruh oleh kenaikan listrik jika rumah tak memakai listrik atau belum ada jaringan listrik. Belum ada pernyataan yang jelas tentang kenaikan listrik ini sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Jangan-jangan bayarin kerugian negara yang dikorupsi Direktur PLN? Tentu tidak.

Sempat beredar kabar bahwa ini disebabkan oleh subsidi silang mereka yang tidak membayar tagihan listrik. Jika benar, ini tentu adalah kebijakan yang salah karena akan menimbulkan kebiasaan akan ketidakpatuhan dan terbiasa menghindari kewajiban karena sanksi tidak ditegakkan malah disubsidi. Namun ternyata kabar ini tidak benar demikian.

Protes juga dilayangkan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (17/6) seperti yang ditayangkan oleh TV Parlemen. Menurut mereka, komunikasi PLN dianggap kurang baik karena tidak melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sebagian anggota DPR juga menduga bahwa PLN tidak maksimal dalam menghitung harga listrik selama pandemi sehingga terdapat kesalahan bayar.

Direktur PLN, Zulkifli Zaini mengatakan bahwa tagihan listrik yang mencapai beberapa kali lipat disebabkan oleh konsumi masyarakat yang meningkat selama PSBB. Pola konsumsi listrik masyarakat cukup tinggi. Selain itu, PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan untuk dengan skema angsuran bagi pelanggan kenaikan diatas 20 persen.

Lalu, bagaimana dengan listrik token tanpa tagihan yang nit nit nit jika pulsa habis lebih cepat dari biasanya? Tentu akan dianggap tidak ada kenaikan dan akan lebih mudah dikatakan sebagai "kenaikan pola konsumsi listrik".

Permasalahan utama dalam hal ini ada pada komunikasi perusahan listrik milik negara tersebut. PLN sebagai perusahaan yang memonopoli listrik harus senantiasa memberikan sosialisasi dan himbauan jika memang karena pola konsumsi listrik. Jangan sampai terkesan mentang-mentang tidak ada pilihan lain sehingga kenaikan tagihan tanpa sosialisasi sama sekali.

Fungsi dari baiknya komunikasi setidaknya meliputi dua hal yaitu pesan sampai dengan tepat tanpa kesalahpahaman dan memperkuat hubungan. Sebagai bagian dari negara, tentu harusnya PLN menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan pelanggan.

Komentar

Tulis Komentar