Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). DKI Jakarta mengawali pengumuman mengenai PPDB ini dimana tahun ajaran baru akan kembali dibuka pada 13 Juli mendatang. Namun, masih dalam masa PSBB dan pandemi seperti ini, apakah mungkin masuk sekolah?
Banyak pihak menentang aktivasi sekolah pada bulan Juni maupun Juli. Pasalnya, saat ini kurva kasus positif di Indonesia tengah memuncak. Bahkan beberapa hari terakhir, penambahan kasus mencapai 1000 kasu per hari.
Senin kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengumumkan bahwa sekolah bisa dibuka untuk zona hijau untuk SMA, SMP dan sederajat pada 13 Juli 2020. Selain zona hijau, sekolah masih akan berlaku dari rumah. Dua bulan setelah SMA dan SMP, SD , SD sederajat dan SLB baru dibuka. Selanjutnya, PAUD dan TK baru akan dibuka dua bulan setelah SD dibuka. Apabila daerah tersebut kembali ke zona kuning, semua dihentikan dan kembali sekolah di rumah.
Adapun beberapa syarat diberlakukannya ini selain zona hijau, yaitu orang tua perlu setuju. Sekolah tidak bisa memaksakan orang tua yang tidak menginginkan anaknya hadir di sekolah sehingga anaknya akan sekolah dari rumah. Keputusan sekolah akan bergantung pada hasil pertimbangan bagi banyak pihak sekolah untuk bermusyawarah dengan komite sekolah.
Peraturan ini dikatakan kemendikbud bahwa sudah berdasarkan pandangan ahli. Namun seperti halnya masuk kantor dan masuk mall, protokol masuk sekolah juga perlu diatur oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini tentu diawasi oleh aparat setempat atau petugas medis secara berkala.
Adapun sekolah asrama belum dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun universitas. Kegiatan di kampus memungkinkan jikalau Hal ini karena keduanya mempertemukan orang dari berbagai daerah yang belum bisa dipastikan meskipun daerah tersebut sudah masuk zona hijau.
Ada dua tanggapan umum tentang masuk sekolah pasca keluarnya keputusan mas menteri. Ada yang menyambut baik karena ini sebagai antisipasi terhadap virus dan kesehatan. Namun juga ada yang menyayangkan keputusan tersebut karena melihat Mall dan perkantoran sudah dibuka seperti biasa. Bagaimana pun pembukaan sekolah tidak seperti pembukaan mall dimana interaksi di sekolah lebih tertutup dalam ruangan dan dalam jangka waktu yang lama.
Selain itu, anak-anak juga merupakan kelompok rentan akan virus. Dalam banyak kasus, anak seringkali tertular oleh orang tua yang menjadi kurir virus tersebut di luar rumah. Hal ini juga patut menjadi kewaspadaan semua pihak.