Toko di pasar tradisional, mal, dan toko-toko lain diizinkan beroperasi kembali secara terbatas mulai Senin (15/06) di Jakarta. Namun pembukaan pusat perbelanjaan itu dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya menurut data dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pada Rabu (10/6) pedagang pasar positif COVID-19 masih di kisaran angka 439 orang dan 27 orang meninggal. Dari jumlah itu, di DKI Jakarta tercatat setidaknya ada 58 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster pasar di Jakarta.
Karena itu, untuk mengantisipasi bertambahnya klasterer penyebaran Covid 19 berikut protokol kesehatan untuk mencegah penyebarannya. Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Dalam hal ini, pemerintah membuat aturan agar bagaimana masyarakat tidak terdampak COVID-19 dari faktor kesehatan maupun perekonomian. Dokter Reisa, sebagai Jubir Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional mengatakan, arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar.
Dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan memakai sabun. Kemudian pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk, flu dianjurkan tidak masuk ke pasar.
“Ini adalah panduan badan kesehatan dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka. Tak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk, atau flu, sebaiknya jangan masuk ke pasar. Resikonya terlalu tinggi,” kata Dokter Reisa belum lama ini.
Mantan Pembawa acar Dr Oz Indonesia itu menegaskan bahwa para pedagang juga wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir dan tempat pembuangan sampah.
Selanjutnya, semua pedagang juga harus negatif COVID-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test. Adapun menurut Dokter Reisa, pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Masih kata Dokter Reisa, pengunjung pasar juga dibatasi hingga 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi COVID-19. Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli. “Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi 5 orang saja,” imbuhnya.
Menurut Dokter asal Malang ini, pengelola pasar diwajibkan selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot desinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali. Selain itu, pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar, dan toko swalayan.
Menurut Dokter Reisa, pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan physical distancing.Jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.”Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” kata Dokter Reisa.
Menurut Dokter Reisa, kebiasaan baru di Pasar tidak sulit. Karena dalam penerapan kebiasaan baru di lingkungan pasar, supermarket dan tempat belanja retail lainnya sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2005 hingga 2009, ketika wabah flu burung melanda.
“Untuk mengendalikan wabah ya, sejak tahun 2005 sampai 2009, yaitu wabah flu burung. Jadi, ini bukan hal baru bagi kita untuk membenahi dan menyehatkan pasar. Kalau pasar kita sehat, masyarakat kita makin kuat, agar tetap semangat bersatu melawan COVID-19 sampai menang,” tutup Dokter yang pernah menjadi tim DVI kecelakaan Pesawat Sukhoi itu.
Sekadar diketahui berdasarkan data Gugus Tugas Nasional per Minggu (14/6) totalnya menjadi 38.277 setelah ada penambahan sebanyak 856 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 14.531 setelah ada penambahan sebanyak 755 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.134 dengan penambahan 43.