Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Aturan ini sebagai respon menjelang masa PSBB transisi yang akan segera berakhir. Sejumlah protokol kesehatan selama New Normal perlu dipatuhi oleh perkantoran.
-
Tersedia Fasilitas Penanganan COVID-19
Saat New Normal, perusahaan perlu membentuk Tim penganganan. Tim ini terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian dan petugas kesehatan. Jika ada yang menderita batuk, pilek, demam ataupun gejala covid lainnya seperti sesak nafas, tim yang melaporkan ke pusat medis terdekat. Lalu, tim ini juga harus memastikan tidak ada stigma pasien positif COVID-19. Bisa jadi kalian akan menemukan ruang UKS di setiap kantor ataupun ruang isolasi sementara. Lumayan kan, kalau ngantuk bisa bobo di UKS.
-
Adanya Kebijakan terkait COVID-19
Konon, virus ini masih akan ada meski kurva akan turun. Jadi, setiap kantor perlu membuat kebijakan terkait virus ini mulai dari tersedianya hand sanitizer, tempat cuci tangan dan pengecekan suhu sebelum masuk kantor. Perusahaan juga harus memberikan asupan makanan sehat dimana ada buah, protein dan makanan yang kaya akan vitamin C dengan menyediakan alat makan. Selain itu, ruangan perlu disemprot disinfektan 4 jam sekali untuk memastikan ruangan higienis dan bersih. Penggunaan masker juga wajib untuk mengantisipasi penyebaran virus dan pengaturan suhu AC. Banyak juga ya kebijakan barunya?
-
Batasan Waktu Kerja
Kebijakan pekerjaan Work From Home juga masih disarankan pemerintah untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan tanpa pertemuan. Kalau emang harus ada pertemuan, boleh masuk kantor dengan menerapkan social distancing. Terus, pemerintah meminta perusahaan untuk mengurangi lembur karyawan terkait dengan kesehatan karyawan. Padahal lemburan kan lumayan buat tambahan, tapi kesehatan lebih penting sih.
-
Pengembangan Kampanye Germas
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebenarnya udah cukup lama digemborkan oleh pemerintah. Berkaitan dengan ini, Kemenkes mewajibkan untuk memberikan kampanye Germas kepada perusahaan secara lebih masif. Katanya ini harus diterapkan melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur. Seperti main sepak bola di PS, eh gitu bukan sih?
Nah, itulah sederet protokol kesehatan yang dirangkum tim ruangobrol.id buat kalian. Pandemi ini memang mendorong kita untuk mengutamakan kebersihan dan kesehatan. Jadi memang perlu banyak kebiasaan baru untuk menjaga diri kita dari virus ini. Gimana, udah siap dengan New Normal?