Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat mudik pada Selasa (21/4) lalu. Langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus corona.
“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan mudik saya larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, di Istana negara.
Jokowi menyatakan, larangan ini dilakukan karena ternyata masih banyak masyarakat yang ingin mudik. Berdasarkan survei Kemenhub masih ada 24% warga yang bersikeras mudik. Sebanyak 7% telah sudah pulang ke kampung halaman, sementara 68% menyatakan tidak akan mudik.
Menindaklanjuti perintah Jokowi ini, Kemenhub memberlakukan pembatasan arus lalu lintas mulai 24 April. Akan mengenakan sanksi bagi pemudik yang nekat pada 7 Mei. Sanksi berupa denda.
Larangan ini berlaku di Jabodetabek, yakni kendaraaan dilarang keluar dan masuk wilayah. Lalu di daerah PSBB, yakni 2 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota. Selanjutnya di zona merah, yaitu derah dengan kasus transmisi lokal yang ditetapkan BNPB.
Mulai 24 April, PT KAI, Pelabuhan dan Bandara menyetop operasi perjalanan. Kecuali untuk angkutan barang dan kebutuhan pokok.
Maka, bagi masyarakat sebaiknya jangan nekat mudik. Karena bisa meningkatkan risiko terkena atau menyebarkan corona ke keluarga di kampung. Niat silaturahmi dan senang-senang malah bisa berubah jadi bencana. Lebaran tak jadi indah malah berujung nestapa.
Selain itu, dengan tidak mudik kita bisa mempercepat selesainya pandemi. Sehingga kegiatan bisa kembali normal. Ekonomi kembali berjalan. Tetap bisa melanjutkan hidup dengan orang-orang terkasih.
Sekali lagi, jangan nekat ya! Saat ini sudah 7.775 kasus corona di Indonesia. Total 960 sembuh dan 647 meninggal. Ayo jangan sampai lebih banyak lagi kasus. Jangan lagi ada saudara sebangsa kita yang meninggal dunia.