Sekilas Sejarah Khilafah dalam Islam

Other

by Ahsan Ridhoi 5

Pada masa awal Islam, khalifah mulai dipilih sepeninggal Nabi Muhammad SAW pada 632 M. Alasannya, waktu itu mulai terjadi goncangan sosial di tengah masyarakat muslim. Seperti keengganan membayar zakat dan perseteruan antar sesama yang berpotensi menjadi perpecahan. Maka, sahabat-sahabat Nabi Muhammad mendiskusikan suksesi kepemimpinan umat Islam.

Suksesi dilakukan dengan tiga prosedur: penunjukan, konsultasi dan baiat. Dalam proses ini, empat nama dari sahabat paling awal masuk Islam dan dekat dengan Nabi Muhammad masuk ke dalam bursa, yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Setelah perdebatan alot di kalangan muslim, akhirnya disepakati menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Kemudian namanya dikonsultasikan kepada sahabat lainnya. Usai disetujui, baru Abu Bakar dibaiat menjadi khalifah pertama sepeninggal Nabi Muhammad (632-634M).

Dengan proses sama, Abu Bakar digantikan Umar bin Khattab (634-644M). Umar kemudian digantikan Usman bin Affan (644-656M). Dan, terakhir adalah Ali bin Abi Thalib (656-661M).

Keempat khalifah di era awal Islam tersebut dijuluki Khulafa ar-rasyidin.

Akhir era Khulafa ar-Rasyidin ditandai dengan terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Thalib oleh Abdurrahman bin Muljam. Abdurrahman bin Muljam kemudian disebut berasal dari kelompok khawarij atau yang tak sepakat dengan Ali bin Abi Thalib. Era ini sekaligus mengawali kemunculan sektarian di Islam, yakni munculnya kelompok Sunni, Syiah dan Khawarij.

Meninggalnya Ali menandai era khalifah setelahnya, yakni Muawwiyah bin Abi Sufyan (661-750M) yang mendirikan Dinasti Umayyah. Muawwiyah memindahkan ibu kota kekhalifahan dari Madinah ke Damaskus. Kepemimpinan Muawwiyah nyaris tanpa oposisi. Kecuali perlawanan dari anak Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein yang berakhir dalam Perang Karbala.

Era Dinasti Umayyah menandai perubahan sistem pemilihan khalifah dalam Islam. Karena memang dalam al-Qur'an dan hadits sebagai dua sumber utama hukum Islam tak mengatur secara pasti sistem atau mekanisme pemilihan pemimpin.

Sistem di era Dinasti Umayyah adalah kepemimpinan diwariskan kepada anak turun dan kerabat Muawwiyah. Sistem ini berlaku pada dinasti-dinasti kekhalifahan selanjutnya, seperti Dinasti Abbasiyah (750-1258M), Dinasti Fatimiyah (969-1171M), Dinasti Seljuk(1055-1157M), sampai Dinasti Turki Usmani(1281-1924M).

Turki Usmani memiliki masa terpanjang dalam sejarah kekhalifahan Islam, yakni dari 1281-1924 Masehi. Kekhalifahan ini juga yang paling kuat dalam sejarah Islam. Wilayahnya membentang dari Timur Tengah sampai Eropa.

Turki Usmani bermula dari migrasi masyarakat Ottoman ke Anatolia setelah keruntuhan dinasti Seljuk. Di sana mereka membangun kekuatan masyarakat sampai akhirnya dapat mengambil wilayah Bursa dari tangan kekaisaran Byzantium pada 1326.

Keberhasilan terbesar Turki Usmani adalah mengokupasi ibu kota Byzantium, Konstantinopel pada 1453 dan mengubah namanya menjadi Istanbul. Masa keemasan Turki Usmani adalah pada abad ke-16 ketika mereka mampu menaklukkan Mesir dan Suriah dari tangan kaisar Mamluk. Lalu memperluas wilayahnya sampai Hungaria, Irak, Libya, Tunisia dan Al-Jazair.

Turki Usmani ambruk setelah kalah dalam Perang Dunia I melawan koalisi Eropa. Setelah itu Mustafa Kamal at-Taturk menghapuskan kekhalifahan dan mengubah Turki menjadi negara sekular pada 1924.

Peradaban Islam setelah era kekhalifahan Utsmani masih mencetak pemikir-pemikir konsep kepemimpinan Islam, termasuk konsep kekhalifahan. Mereka adalah Hasan al-Bana, Muhammad Rashid Rida, Abdul Qadir Awdah, dan Sayyid Qutb. Pemikiran mereka memengaruhi gerakan Islam kontemporer, seperti Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Begitupun memengaruhi pendirian sejumlah negara Islam, salah satunya Pakistan.

Istilah khalifah lebih dikenal dalam golongan Sunni. Sementara Syiah memakai istilah Imam atau Imamah. Menurut keyakinan Sunni, seorang khalifah bisa ditunjuk maupun dipilih langsung oleh masyarakat. Sementara dalam keyakinan Syiah khalifah ditunjuk langsung berdasarkan petunjuk dari langit atas seseorang dan tidak dipilih masyarakat.

Mayoritas Sunni menganggap penunjukan khalifah adalah wajib dalam agama. Karena menjadi bagian dari perintah agama. Banyak cendekiawan sunni yang mengamini pendapat ini, seperti Ibnu Khaldun, Imam Mawardi, Imam Ahmad bin Hambal, dan Ibnu Taimiyyah.

Meskipun begitu, Sunni dan Syiah sama-sama memandang hanya satu orang yang pantas menjadi khalifah bagi muslim di dunia. Suni dan Syiah pun memandang seorang khalifah adalah jauh dari dosa.

Kini, istilah khilafah mulai mengemuka lagi setelah ISIS mendeklarasikan kekhalifahan dunia di bawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi pada 2014. Meskipun begitu, eksistensi kekhalifanan Abu Bakar al-Baghdadi tak diamini oleh seluruh umat Islam di dunia. Banyak yang menyebut ISIS sebagai organisasi teror karena kegiatannya yang menggunakan kekerasan dan pembunuhan. Termasuk kepada sesama muslim yang tak sehaluan dengannya.

Pertanyaannya kemudian, masih perlukah umat Islam mendirikan kekhalifahan di tengah struktur dunia yang sudah mapan dengan konsep negara bangsa seperti sekarang?

Komentar

Tulis Komentar