Era digital benar-benar telah hadir di tengah kita, tidak bisa dihindari lagi bahkan untuk kehidupan bernegara. Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan pemerintah kini berbasis online. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencoba metode input data online.
Sensus Penduduk 2020 yang berbasis online dibuka sejak Sabtu 15 Maret silam hingga 31 Maret mendatang. Sementara pada Juli nanti, sensus akan dilakukan dengan cara lama yakni wawancara dari rumah ke rumah.
Bagaimana cara sensus online ini bekerja? Sebelum menginput data, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen penting kita sebagai warga negara, antara lain: Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan. Lalu, apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “simpan sementara”.
Berikut ini tata cara dan langkah-langkah pengisian data Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 berdasarkan poster digital keluaran BPS:
1. Akses laman sensus BPS: https://sensus.bps.go.id/login. Setelah itu, isilah data dan jawab 16 pertanyaan terkait sensus penduduk.
2. Isi NIK dan nomor KK, isi kode, lalu klik cek keberadaan.
3. Jika kamu baru pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik ‘Buat Password’.
4. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik ‘Masuk’.
5. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik ‘Mulai Mengisi’.
6. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya, pertanyaan seputar kondisi rumah, sumber air minum, serta pertanyaan tentang diri sendiri seperti umur, jenis kelamin, dan pendidikan.
8. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol ‘Kirim’.
9. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada e-mail dengan terlebih dahulu mengisikan alamat e-mail.
Selamat berpartisipasi di Sensus Penduduk 2020! 🙂