Selamat Imlek Saudara-Saudara

Other

by Eka Setiawan

Hari ini, orang-orang Tionghoa merayakan tahun barunya. Namanya Imlek. Menurut perhitungan mereka, ini sudah tahun 2571 atau dalam perhitungan masehi ini di tahun 2020, hari Sabtu (25 Januari).

Di lini masa sosial media, dari beberapa hari lalu termasuk pagi ini, mulai ramai gambar-gambar dengan ornamen warna merah. Khas Imlek.

Ucapan demi ucapan selamat bertebaran di sana. Ada yang menuliskannya “Sincia” ada Gong Xi Fa Cai dan lain sebagainya. Biasanya ditambahi dengan gambar anak sedang tersenyum dengan pakaian khas mereka. Warnanya juga merah. Kalau anak perempuan biasanya rambutnya dimodel seperti karakter Chun Li pada serial Street Fighter.

Pokoknya menyenangkan sekali. Apalagi ditambah rintik-rintik hujan. Imlek jadi makin “cuan” alias untung kalau menurut kepercayaan Tionghoa.

Mengutip berbagai sumber, kesejukan tentang bebasnya merayakan hari besar etnis tertentu di Indonesia sebenarnya tak selalu berlangsung mulus.

Tercatat sejak tahun 1968 - 1999 perayaan Imlek dilarang dilakukan di depan umum. Itu sesuai Instruksi Presiden nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah Soeharto.

Baru setahun kemudian, orang Tionghoa bisa merayakan Imlek secara bebas, tepatnya tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres nomor 14/1967 itu.

Tak hanya itu, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 19 Tahun 2001 tertanggal 9 April 2001, menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif alias hanya berlaku bagi yang merayakannya.

Selanjutnya, Presiden Megawati Sukarnoputri menyatakan Imlek adalah libur nasional, ini mulai tahun 2003.

Maka di era sekarang ini, pasti tanggalnya merah kalau Imlek, ya biar sama dengan tahun baru-tahun baru atau hari besar lainnya kan. Masa sama-sama warga negara dibeda-bedakan? Kan enak.

Hujan-hujan, libur, makan kue keranjang, plus dapat angpao. Enak kan?

ilustrasi: pixabay.com

Komentar

Tulis Komentar