Atta Halilintar merupakan Youtuber nomor satu di Indonesia dengan jumlah subcribers hampir 20 juta. Ia dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Menurut beberapa sumber seperti Kumparan dan Kompas, ada dua pihak yang melaporkan Atta ke Polisi. Yang pertama atas nama Ruhimat dan yang kedua atas nama Lsm Komunitas Pengawas Korupsi.
Dikutip dari Kompas.com , Atta dilaporkan karena konten Youtube nya yang dituduh telah melecehkan Islam melalui parodi shalat. Atta Halilintar dan channel Youtube Gunawan Swallow dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 156 a dan UU ITE pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Atta dan teman-temannya.
Reaksi Atta sendiri atas pelaporan terhadap dirinya tertuang melalui postingan Instagram @attahalilintar. Dia meminta agar banyak orang yang berdoa untuknya agar diberikan kekuatan untuk menghadapi masalah yang sedang dia alami.
Namun sebenarnya kasus pelaporan Atta ini masih menimbulkan kebingungan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa konten Atta yang dianggap melecehkan itu, hanya sekedar imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika sholat namun karena konten tersebut dibawa dengan tema lucu-lucuan sehingga membuat beberapa pihak merasa tersinggung sehingga melaporkannya.
Dalam kasus ini kita bisa mengambl beberapa kesimpulan penting. Pertama, undang-undang ITE dapat dengan mudah digunakan untuk menjerat orang apabila ada sebuah konten internet yang tidak disukai oleh sebuah individu atau kelompok.kedua, kita harus berhati-hati dalam membuat konten yang berkaitan dengan agama di Internet, semenjak kebangkitan Islam Populis di Indonesia beberapa tahun terakhir. Komedia atau guyonan mengenai agama menjadi sangat kontoversial dan sensitif bagi beberapa golongan.
Kasus Atta dapat menjadi sebuah contoh, bagaimana kekuatan media sosial dapat membawa seseorang terjerat hukum atas dugaan penistaan. Kasus Atta dapat menjadi pelajaran bagi content creator lainnya agar berhati-hati dalam membuat karya mereka. agar karya mereka tidak menyinggung kalangan Konservatif dan agamis di Indonesia